Pemprov pastikan tahun ini Kaltim dapat kuota haji 1.174 orang
Calon jemaah yang diperbolehkan berangkat haji tahun ini berusia 65 tahun ke bawah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan tahun ini wilayahnya mendapat kuota haji sebanyak 1.174 orang atau 45% dari kuota 2020 yang berjumlah 2.539 orang. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kabiro Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, calon jemaah yang diperbolehkan berangkat haji tahun ini berusia 65 tahun ke bawah.
“Berdasarkan keputusan Pemerintah Arab Saudi, Indonesia mendapat kuota haji tahun 2022 sebanyak 100.051 orang terdiri regular sebanyak 92.825 orang, khusus 7.226 orang dan petugas 1.901 orang,” kata Andi, Selasa (26/4).
Andi menjelaskan, calon jemaah haji di Kaltim yang mendapat kesempatan berangkat pada tahun 2022 terbanyak Samarinda berjumlah 260 orang, Kutai Kartanegara 241 orang, Balikpapan 239 orang, Paser 112 orang, Kutai Timur 81 orang, Berau 68 orang, Bontang 67 oranh, Penajam Paser Utara 60 orang, Kutai Barat 41 orang, dan Mahakam Ulu sebanyak 5 orang.
Menurut Andi, teknis pemberangkatan bakal disampaikan Kementerian Agama, termasuk pembagian kloternya.
“Teknis pemberangkatan, nanti disampaikan Kementerian Agama melalui Kanwil dan Kantor Agama di kabupaten dan kota, termasuk pembagian kloternya, dimana kemungkinan besar Kaltim hanya dua kloter,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama mencatat umat Islam di Kaltim yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji terbanyak dari Samarinda yakni 18.370 orang, disusul Balikpapan 6.322 orang, Kutai Kartanegara 14.193 orang, Paser 6.948 orang, Kutai Timur 5.528 orang, Bontang 5.370 orang, Berau 4.501 orang, Penajam Paser Utara 3.625 orang, Kutai Barat 1.727 orang, dan Mahakam Ulu sebanyak 78 orang.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Benarkah thrifting mengancam bisnis lokal?
Senin, 20 Mar 2023 18:55 WIB
Penguatan LHKPN dan RUU PA: Efektif jerat pejabat korup?
Sabtu, 18 Mar 2023 14:52 WIB