Penghapusan skripsi dinilai dapat mengurangi inovasi mahasiswa
Muntamah menilai penghapusan skripsi akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah merespons wacana penghapusan skripsi pada perguruan tinggi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) beberapa waktu lalu. Muntamah menilai wacana tersebut akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.
Ia menyebutkan skripsi harus tetap ada. Karena dengan adanya skripsi dapat melatih pola pikir dan kreativitas mahasiswa sebelum terjun ke dunia kerja.
“Menurut saya skripsi itu bagus untuk melatih mahasiswa melakukan penelitian atau riset. Kalau dihilangkan, inovasi untuk menemukan sesuatu yang baru kan berkurang. Kalau saya tetap sepakat ada skripsi. Menurut saya ini memang melatih calon sarjana menulis dan melakukan penelitian. Karena kalau tidak ada penelitian secara konkrit tidak ada masalah yang ditawarkan,” ujar Muntamah.
Meskipun belum secara resmi dihapus dan hanya menjadi salah satu syarat dari kelulusan, Muntamah menegaskan tidak setuju jika pada akhirnya skripsi benar-benar ditiadakan.
Dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Nadiem Makarim selaku menteri tidak perlu mengubah tatanan sistem pendidikan yang dinilai banyak pihak sudah bagus.
“Kalau dihilangkan, maka inovasi untuk menyelesaikan masalah berkurang. Pak menteri jangan terlalu mengubah tatanan pendidikan yang menurut saya merugikan. Karena sifat kritis harus ada. Intinya kami sepakat, skripsi dilaksanakan,” imbuh wakil rakyat asal Kecamatan Dukuhseti ini.
Seperti diketahui, kebijakan yang dibuat oleh Nadiem saat menjabat sebagai Mendikbudristek banyak timbul polemik. Salah satunya adalah dengan diterapkannya sistem zonasi yang banyak dikeluhkan oleh orang tua dan wali murid. Muntamah pun menegaskan, agar para pejabat tinggi negara lebih baik lagi dalam mengeluarkan kebijakan termasuk di sektor pendidikan.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB
Euforia tanggal kembar: Bertabur diskon dan bebas ongkir di e-commerce
Kamis, 23 Nov 2023 14:19 WIB