Ratusan ojol di Sragen terima voucher BBM Rp300.000 per bulan
Selain BLT, para pengemudi juga mendapat voucher pembelian BBM di SPBU sebesar Rp300.000 untuk 2 bulan.

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM dari pemerintah kabupaten setempat, Selasa (13/12). Selain BLT, para pengemudi juga mendapat voucher pembelian BBM di SPBU sebesar Rp300.000 untuk 2 bulan.
“Besaran bantuan yang diberikan menyesuaikan indeks BBM dari pusat yaitu Rp150 ribu per bulan. Karena ada di anggaran perubahan, maka kita berikan untuk bulan November dan Desember, sehingga penerima manfaat menerima Rp300 ribu untuk BLT BBM. Untuk voucher BBM diberikan sama dua bulan,” kata Kepala Dinas Sosial Sragen, Finuril Hidayati dalam keterangannya.
Finuril menjelaskan, data awal ojol yang diusulkan dari Dinas Perhubungan yaitu 1.000 orang. Kemudian data disandingkan dengan data Disdukcapil sehingga tersaring 860 orang penerima manfaat.
“Penyaluran BLT dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, yang selama ini bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten/ kota,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sragen, Catur Sarjanto mengatakan, voucher BBM tersebut dapat dibelikan pertalite maupun solar.
“Voucher dapat ditukarkan paling lambat sampai dengan 15 Desember 2022,” katanya.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di kesempatan terpisah menyatakan, BLT BBM diberikan kepada para penerima manfaat, khususnya kepada para pengemudi jasa transportasi yang belum menerima bantuan dari pemerintah. Ia menjelakan, tujuan pemberian BLT untuk menekan inflasi yang diperintahkan oleh pemerintah pusat.
“Karena BBM naik, masyarakat juga resah di tengah kebutuhan pokok naik, maka pemerintah menganggarkan untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada warga. Semoga bermanfaat untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” kata Yuni.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kejahatan anak era kiwari: Dari pencurian hingga penganiayaan
Senin, 27 Mar 2023 06:38 WIB
Turis asing berulah, perlukah wisman mendapat karpet merah?
Minggu, 26 Mar 2023 11:15 WIB