sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Realisasi APBD rendah, Wali Kota Makassar siapkan sanksi kepala OPD

Diketahui, memasuki akhir triwulan tiga tahun anggaran 2022, tercatat realisasi belanja pada 25 OPD masih di bawah 40%.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Selasa, 06 Sep 2022 14:42 WIB
Realisasi APBD rendah, Wali Kota Makassar siapkan sanksi kepala OPD

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto akan mengevaluasi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Realisasi Anggaran dan Pendapatan Belanja (APBD) rendah. Bahkan, ia telah menyiapkan sejumlah sanksi kepada kepala OPD jika tidak bisa menggenjot realisasi dalam waktu dekat, yakni melarang perjalanan dinas ke luar kota dan penahanan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP).

"Semua yang di bawah (40%) itu TPP-nya tahan, dan tidak boleh keluar-keluar. Acara apapun, saya tidak kasih izin keluar daerah. Kan SPPD (surat perintah perjalanan dinas) ada di situ. Tidak akan saya kasih," tegas Danny, sapaan akrab Wali Kota Makassar, Senin (9/8).

Diketahui, memasuki akhir triwulan tiga tahun anggaran 2022, tercatat realisasi belanja pada 25 OPD masih di bawah 40%.

"Sudah harus di atas 50% (triwulan tiga 2022). Ini kan baru 32%," kata Danny, sapaan akrab Wali Kota Makassar, Senin (5/9).

Sponsored

Bahkan, Danny mengatakan tidak akan segan-segan menonjobkan pegawai jika laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) buruk. Ia mengatakan nonjob bisa terjadi kapan saja, tidak perlu direncanakan.

"SKP itu kan penilaian wali kota. Kalau saya kasih angka mati, tidak akan pernah naik pangkatnya. Tidak akan pernah naik jabatannya, bahkan bisa nonjob. Kalau tidak memenuhi target dan masuk dalam 10 besar terendah serapan, selesai, inti-intinya nonjob," pungkasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid