sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RI jadi anggota Dewan HAM PBB, anggota DPR: Cegah pelanggaran HAM di Palestina

Ketika Indonesia terpilih menjadi Anggora Dewan HAM PBB pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina sedang berlangsung.

Hermansah
Hermansah Jumat, 13 Okt 2023 12:53 WIB
RI jadi anggota Dewan HAM PBB, anggota DPR: Cegah pelanggaran HAM di Palestina

Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB dari Kelompok Asia Pasifik (APG) periode 2024-2026 dengan perolehan suara signifikan dan mayoritas negara anggota PBB.

Dalam keterangan resminya, Kementerian Luar Negeri menyebutkan, prioritas Indonesia kali ini adalah meningkatkan kapasitas global dalam perlindungan HAM, meningkatkan intensitas Dialog HAM di tingkat global dan regional, memperkuat kembali implementasi nilai-nilai universal hak asasi manusia.

Dengan kemitraan yang inklusif, Indonesia akan mendorong promosi kesetaraan gender, perlindungan hak anak dan perempuan, dan hak atas kesehatan dan pembangunan.

Terkait itu, anggota Komisi I DPR Sukamta menilai, terpilihnya Indonesia menjadi Anggota Dewan HAM PBB memberikan tanggung jawab dan komitmen untuk menjunjung tinggi penegakan HAM di dalam negara Indonesia dan di dunia internasional

“Posisi strategis ini harus dimaksimalkan dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah HAM di dunia,” terangnya seperti dilansir di laman resmi DPR, Minggu (13/10)

Terpilihnya Indonesia menjadi Anggota Dewan HAM selaras dengan harapan para pendiri bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

“Bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka perjuangan pendiri bangsa ini harus diwujudkan dalam membuat dunia lebih damai dan pelanggaran HAM menurun,” jelas Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu.

Lebih lanjut, dirinya menilai, masih ada tugas untuk Indonesia yang belum terwujud, yaitu mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel.

Sponsored

“Palestina merupakan negara pertama yang mengakui dan mendukung Indonesia bahkan sebelum Indonesia merdeka yaitu sejak 6 September 1944,” tekan politikus Fraksi PKS ini.

Bahkan, lanjut Sukamta, ketika Indonesia terpilih menjadi Anggora Dewan HAM PBB pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina sedang berlangsung. Pelanggaran itu seperti penyerangan terhadap negara berdaulat, pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak, penggunaan bom fosfor.

“Negara-negara barat masih diam dan memiliki standar ganda. Indonesia harus tegas dan aktif mencegah terjadinya pelanggaran HAM khususnya di Palestina,” tegasnya.

Maka dari itu, ia menilai bahwa tantangan Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB berat. Meski demikian, anggota DPR RI asal Dapil DI Yogyakarta ini optimis Indonesia bisa memberikan perubahan bagi dunia.

Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah memperoleh suara terbanyak, yakni 186 dari total 192 suara. Bersama Jepang, China dan Kuwait, Indonesia akan menjadi anggota Dewan HAM PBB dari Kelompok Asia Pasifik periode 2024-2026.

Sementara Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, mendorong agar dalam upaya memantapkan perdamaian sejati dan keamanan global, Indonesia mengembangkan strategi yang didasarkan pada pertumbuhan kapasitas resiliensi warga. Indonesia juga dapat mendorong kerja sama lintas negara dalam pemajuan dan perlindungan HAM perempuan dan anak perempuan serta kelompok rentan sebagaimana isu prioritas sebagai anggota Dewan HAM PBB. Implementasi RAN HAM di dalam negeri perlu diperkuat dengan melibatkan lembaga negara hak asasi manusia dan organisasi masyarakat sipil.

"Sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia juga perlu mengimplementasikan konvensi-konvensi HAM internasional yang telah diratifikasi dan mengesahkan konvensi-konvensi HAM internasional lainnya yang berkaitan dengan HAM perempuan dan anak perempuan,” tutur dia dalam keterangan resminya.

Komnas Perempuan juga mendorong Indonesia agar melakukan upaya-upaya gencatan senjata dan memperkuat implementasi HAM internasional dalam Konvensi Jenewa terkait larangan menjadikan warga sipil sebagai objek perang termasuk penembakan terhadap warga sipil.

Berita Lainnya
×
tekid