sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

AS jatuhkan sanksi terhadap pemimpin militer Myanmar

Menlu AS menuturkan, ada laporan lanjutan bahwa pelanggaran HAM oleh militer Myanmar masih terjadi.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Rabu, 17 Jul 2019 10:45 WIB
AS jatuhkan sanksi terhadap pemimpin militer Myanmar

Amerika Serikat mengumumkan sanksi terhadap Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing dan para pemimpin militer lainnya atas pembunuhan ekstra yudisial terhadal etnis Rohingya. 

Soe Win, Wakil Min Aung Hlaing dan dua komandan senior lainnya serta keluarga mereka dilarang menginjakkan kaki di Negeri Paman Sam. Ini merupakan sanksi terkuat yang telah diambil AS untuk merespons pembantaian etnis Rohingya.

"Kami tetap khawatir pemerintah Myanmar tidak mengambil tindakan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang seharusnya bertanggungjawab atas pelanggaran HAM ... dan ada laporan lanjutan bahwa militer Myanmar melanggar HAM di seluruh negeri," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo saat mengumumkan sanksi, Selasa (16/7).

Pompeo menyebutkan baru-baru ini Min Aung Hlaing memerintahkan pembebasan tentara yang dihukum atas pembunuhan ekstra yudisial di Desa Inn Din selama terjadi pembersihan etnis Rohingya pada 2017. Dia menyatakan itu adalah salah satu contoh mengerikan dari kurangnya pertanggungjawaban militer.

"Panglima tertinggi membebaskan para penjahat ini setelah hanya berbulan-bulan dipenjara, sementara wartawan yang mengabarkan pada dunia tentang pembunuhan di Inn Din dipenjara selama lebih dari 500 hari," tutur Pompeo.

Pembantaian di Inn Din terungkap lewat dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang menghabiskan lebih dari 16 bulan di balik jeruji besi dengan tuduhan memperoleh rahasia negara. Keduanya dibebaskan pada 6 Mei.

Pengumuman sanksi oleh AS ini muncul pada hari pertama konferensi internasional tingkat menteri tentang kebebasan beragama yang diselenggarakan Pompeo di Kementerian Luar Negeri. Perwakilan Rohingya dilaporkan hadir dalam konferensi tersebut.

Operasi militer pada 2017 di Myanmar telah memicu eksodus lebih dari 700.000 etnis Rohingya ke Bangladesh. Penyelidik PBB menyebutkan bahwa operasi itu termasuk tindakan pembunuhan massal, pemerkosaan beramai-ramai, pembakaran yang meluas dan eksekusi dengan niat genosida. (VoA)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid