sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

India bebaskan 11 pria terdakwa pemerkosaan wanita muslim yang hamil

Undang-undang India mengizinkan narapidana untuk mencari remisi setelah 14 tahun di penjara, kata para pejabat.

 Ghina Mita Yuniarsih
Ghina Mita Yuniarsih Kamis, 18 Agst 2022 06:29 WIB
India bebaskan 11 pria terdakwa pemerkosaan wanita muslim yang hamil

Sebelas pria Hindu yang dipenjara seumur hidup karena pemerkosaan terhadap seorang wanita muslim yang hamil selama kerusuhan berlatar belakang agama pada tahun 2002 telah dibebaskan dengan remisi, Selasa (16/8). Fakta ini menimbulkan kecaman dari berbagai kalangan, terutama pihak keluarga korban.

Orang-orang itu dihukum pada awal 2008 dan dibebaskan dari penjara di Panchmahals di negara bagian Gujarat barat pada hari Senin, ketika India merayakan 75 tahun sejak berakhirnya kekuasaan Inggris.

Kekerasan Gujarat, salah satu kerusuhan agama terburuk di India, menyebabkan kematian lebih dari 1.000 orang, kebanyakan dari mereka muslim. Gujarat kemudian dipimpin oleh Perdana Menteri India saat ini Narendra Modi sebagai ketua menteri, dan Partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata.

Birokrat utama Panchmahals mengatakan kepada Reuters bahwa komite penasihat penjara distrik telah merekomendasikan pembebasan setelah mempertimbangkan waktu yang dihabiskan 11 orang di penjara dan perilaku baik mereka.

"Faktanya adalah mereka telah menghabiskan hampir 15 tahun di penjara dan memenuhi syarat untuk remisi," kata Sujal Jayantibhai Mayatra.

Undang-undang India mengizinkan narapidana untuk mencari remisi setelah 14 tahun di penjara, kata para pejabat.

Rekaman media menunjukkan seorang pria memberi makan para narapidana di luar penjara setelah menyentuh kaki salah satu dari mereka, sebagai tanda penghormatan.

Duda korban mengatakan kepada Reuters bahwa mereka kecewa karena kerusuhan itu juga telah menewaskan banyak anggota keluarga.

Sponsored

“Kami telah kehilangan keluarga kami dan ingin hidup damai, tetapi tiba-tiba ini terjadi,” kata Yakub Rasul. "Kami tidak memiliki informasi sebelumnya tentang pembebasan mereka, baik dari pengadilan atau pemerintah. Kami hanya mengetahuinya dari media."

Politisi dan pengacara oposisi mengatakan pembebasan itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang menyatakan mengangkat perempuan di negara yang terkenal dengan kekerasan terhadap mereka.

"Pengampunan hukuman terpidana kejahatan mengerikan seperti pemerkosaan beramai-ramai dan pembunuhan tidak pantas secara moral dan etis," kata pengacara senior Anand Yagnik. "Apa sinyal yang kita coba kirim?" (cnn)

Berita Lainnya
×
tekid