close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Para WNI dari sejumlah negara Kepulauan Pasifik yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (28/1/2021). Foto: Kemlu RI
icon caption
Para WNI dari sejumlah negara Kepulauan Pasifik yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (28/1/2021). Foto: Kemlu RI
Dunia
Jumat, 29 Januari 2021 12:22

Kemlu repatriasi 158 WNI di tengah pandemik

Para WNI tersebut sebelumnya berada di sejumlah negara di Kepulauan Pasifik seperti Marshall Islands, Papua Nugini, dan Solomon Islands.
swipe

Setelah melalui berbagai upaya diplomasi, 158 pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk mereka yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK), berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Para WNI tersebut sebelumnya berada di sejumlah negara di Kepulauan Pasifik seperti Marshall Islands, Papua Nugini, Solomon Islands, dan Fiji.

Menurut keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat (29/1), mereka tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (28/1) malam waktu setempat.

Dari total 158 PMI tersebut, sebanyak 35 ABK sempat tertahan selama lima bulan di Majuro, Marshall Islands, seusai menyelesaikan kontrak kerjanya di kapal ikan berbendera China. Mereka tidak dapat segera pulang akibat penerapan kebijakan karantina oleh pemerintah setempat.

Kondisi yang sama juga dialami oleh 29 PMI di Fjiji, 15 PMI di Papua Nugini, serta 78 PMI di Solomon Islands.

Pada rombongan yang sama, turut dipulangkan jenazah ABK yang meninggal dunia di Fiji akibat kecelakaan kerja di atas kapal berinisial AW.

Misi repatriasi ini dilakukan oleh Kemlu RI dengan KBRI Manila, KBRI Port Moresby, serta KBRI Suva. Proses pemulangan tetap tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakan para ABK.

Dalam masa pandemik Covid-19, kebijakan penutupan pelabuhan, terbatasnya akses penerbangan, dan tersebarnya PMI yang terlantar di berbagai daerah terpencil di Samudera Pasifik menjadi tantangan utama pemerintah Indoensia.

Selama pandemik, Kemlu RI telah memfasilitasi pemulangan sebanyak lebih dari 27.064 ABK, baik ABK kapal niaga maupun kapal ikan yang terdampar di luar negeri akibat kebijakan pembatasan mobilitas di sejumlah negara.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan