sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kritik PM Mahathir sebabkan India boikot sawit Malaysia

PM Mahathir Mohamad mengkritik India atas UU Kewarganegaraan barunya dan kebijakannya di Kashmir.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Selasa, 14 Jan 2020 13:12 WIB
Kritik PM Mahathir sebabkan India boikot sawit Malaysia

Importir minyak sawit India secara efektif menghentikan semua pembelian dari Malaysia. Langkah tersebut datang bersamaan dengan upaya New Delhi untuk membatasi impor minyak sawit olahan dari Negeri Jiran setelah Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengkritik India soal Kashmir dan UU Kewarganegaraan barunya. 

"Secara resmi tidak ada larangan impor minyak sawit mentah dari Malaysia, tetapi tidak ada yang membeli karena instruksi pemerintah," kata seorang pengusaha pemilik perusahaan pengolahan sawit terkemuka di India.

Dia menambahkan, saat ini impor dilakukan dari Indonesia meski harganya lebih mahal.

India adalah importir minyak sawit terbesar di dunia. Negeri Hindustan membeli lebih dari sembilan juta ton minyak sawit per tahun dari Indonesia dan Malaysia.

"Kami bisa saja mengimpor minyak sawit mentah dari Malaysia, tetapi pemerintah memperingatkan, 'Jangan hubungi kami jika pengiriman Anda terhambat'," kata seorang trader di Mumbai.

Data Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB) menunjukkan bahwa India adalah pembeli minyak sawit terbesar Malaysia pada 2019 dengan angka 4,4 juta ton.

Pemerintah India sendiri belum membuat pernyataan resmi tentang impor minyak sawit Malaysia. Sementara itu, Menteri Urusan Industri Primer Malaysia Teresa Kok menolak berkomentar.

Sejumlah sumber di pemerintahan dan kalangan industri India menyebutkan, pemerintah nasionalis Hindu PM Narendra Modi tengah berusaha menargetkan Malaysia menyusul kritik PM Mahathir.

Sponsored

Pada Oktober, PM Mahathir mengatakan bahwa India telah menyerbu dan menduduki Kashmir, wilayah mayoritas muslim yang disengketakan dengan Pakistan. Bulan lalu, dia mengungkapkan bahwa India telah memicu keresahan dengan UU Kewarganegaraan barunya, yang menurut para kritikus merusak fondasi sekuler negara itu.

UU Kewarganegaraan yang baru membuka jalan bagi umat nonmuslim dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang telah menetap di India sebelum 2015 untuk memperoleh kewarganegaraan.

Sumber : Reuters

Berita Lainnya
×
tekid