sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kritikus Putin ditahan setelah tiba di Moskow

Ini merupakan tindakan keras terbesar Putin. AS dan Uni Eropa pun mengecam sikap pemerintah Rusia yang menahan Navalny.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 18 Jan 2021 20:28 WIB
Kritikus Putin ditahan setelah tiba di Moskow

Polisi Rusia menahan pemimpin oposisi Alexei Navalny, seorang kritikus vokal Presiden Vladimir Putin, ketika tiba di Moskow pada Minggu (17/1). Navalny sebelumnya dirawat di Jerman karena keracunan.

Pria berusia 44 tahun itu ditemui petugas di bagian pemeriksaan paspor saat mendarat di Moskow dengan pesawat dari Berlin.

Menurut kantor berita Tass, Layanan Penjara Federal mengatakan, Navalny telah ditahan karena melanggar ketentuan hukuman yang ditangguhkan.

Navalny telah memulihkan diri di Jerman dari serangan menggunakan agen saraf kimia, Novichok, pada Agustus 2020.

Dia dan sejumlah negara Barat menilai Putin berada di balik serangan itu.

"Ini rumah saya," katanya kepada wartawan tak lama sebelum ditahan. "Saya tidak takut pada apa pun."

Navalny naik ke pesawat meskipun mengetahui akan menghadapi hukuman penjara yang lama jika kembali ke Rusia.

Dia mencium istrinya, Yuliya, sebelum dibawa pergi oleh polisi. Pihak berwenang mengatakan, Navalny akan ditahan sementara menunggu keputusan pengadilan atas hukumannya bulan ini.

Sponsored

Langkah pemerintah Rusia memenjarakan oposisi paling vokal menandai tindakan keras terbesar Putin dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan ini datang beberapa hari sebelum Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Joe Biden, resmi menjabat.

Sejumlah pakar politik menilai, langkah Putin bisa memicu bentrokan langsung dengan pemerintahan Demokrat yang baru.

Jake Sullivan, penasihat keamanan nasional Biden, mengecam Kremlin dan menyerukan pembebasan Navalny, permintaan yang digemakan Uni Eropa.

Presiden Dewan Eropa, Charles Michel, yang berbicara tentang urusan luar negeri Uni Eropa, menyebut, penahanan Navalny sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.

Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Navalny setelah menuduhnya melanggar persyaratan hukuman penipuan yang ditangguhkan selama 3,5 tahun dengan tidak hadir secara langsung untuk persidangan reguler. (Japan Times)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid