sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Malaysia kecam penghadangan armada kemanusiaan oleh Israel

Salah seorang warga Malaysia turut serta dalam kapal Al-Awda yang dicegat Israel pada 29 Juli 2018.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Senin, 30 Jul 2018 17:34 WIB
Malaysia kecam penghadangan armada kemanusiaan oleh Israel

Kementerian Luar Negeri Malaysia mengutuk tindakan Israel, yang mencegat kapal Al-Awda pada 29 Juli 2018, yang membawa regu kesehatan untuk Palestina di Gaza.

Pada Senin (30/7), Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan bahwa kapal dengan 22 orang dari berbagai warga negara itu adalah bagian dari karya perdamaian di bawah Armada Persatuan Kebebasan.

Malaysia sangat prihatin dengan keselamatan semua pegiat di kapal itu, termasuk seorang warga Malaysia, Mohd Afandi Salleh, dari MyCare. Malaysia menuntut pemerintah Israel memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka serta menyerukan pembebasan mereka segera.

Kementerian Luar Negeri, melalui Kedutaan Besar Malaysia di Kairo, memantau keadaan dan bekerja erat dengan pihak berwenang Palestina untuk membantu pembebasan Mohd Afandi Salleh.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Al-Awda Humanitarian Care Malaysia (MyCARE), Hafidzi Mohd Noor, mengecam Israel atas penyitaan dan penculikan anggota MyCARE.

Freedom Flotilla Coalition (FFC) turut melontarkan kecaman keras terhadap Israel atas penahanan kapal kemanusiaan Al-Awda dan penculikan 22 pegiat itu dari perairan internasional pada pukul 19.15 di sekitar 49 mil laut dari Gaza.

Tindakan Israel menahan Kapal Al-Awda di perairan internasional melanggar hukum laut, katanya. Dia menegaskan bahwa Israel tidak memiliki hak menahan kapal Al-Awda dari berlayar di perairan internasional.

Tindakan Israel mencegah Al-Awda berlayar ke Gaza dan menutup semua jalur memasuki Gaza melawan Konvensi Jenewa IV, yang melarang hukuman kolektif terhadap masyarakat mana pun.

Sponsored

"Israel tidak punya hak menghukum seluruh penduduk Gaza atas permusuhan dengan Hamas," katanya.


Sumber: Antara

Berita Lainnya
×
tekid