sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah india tutup masjid 800 tahun karena desakan kelompok sayap kanan Hindu

Bangunan berusia 800 tahun itu adalah tempat ibadah penting di Maharashtra utara.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Minggu, 16 Jul 2023 10:18 WIB
Pemerintah india tutup masjid 800 tahun karena desakan kelompok sayap kanan Hindu

Pihak berwenang di negara bagian Maharashtra yang dikuasai BJP (Partai Bharatiya Janata) telah menutup sebuah masjid berusia 800 tahun untuk jamaah Muslim menyusul keluhan dari kelompok Hindu yang terhubung dengan RSS.

Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS) adalah sebuah organisasi sukarelawan nasionalis Hindu sayap kanan India yang banyak dianggap sebagai organisasi induk partai pemerintahan India, Partai Bharatiya Janata.

Dikatakan masjid di Jalgaon tiba-tiba menjadi tidak dapat diakses oleh masyarakat setelah kolektor distrik mengeluarkan perintah penyegelan sementara saat mendengarkan pengaduan yang diajukan oleh organisasi sayap kanan tersebut.

Dalam perintah itu, kolektor juga mengarahkan penempatan polisi di daerah tersebut. Dia meminta tehsildar (petugas pajak) untuk mengambil alih masjid, yang dia gambarkan sebagai "diperdebatkan".

Bangunan berusia 800 tahun itu adalah tempat ibadah penting di Maharashtra utara dan properti yang terdaftar di bawah Dewan Wakaf.

Sementara perintah kolektor dan kekuatannya untuk melewatinya telah ditentang di hadapan pengadilan Aurangabad di Pengadilan Tinggi Bombay, Aslam (satu nama), anggota Jumma Masjid Trust, khawatir bahwa perintah yang belum pernah terjadi sebelumnya menandai awal dari komunalisasi sebuah masjid berusia ratusan tahun di negara bagian itu, kata The Wire.

Klaim pengadu

Masjid tersebut tiba-tiba menjadi tempat kontroversi karena pengaduan yang diajukan oleh organisasi tidak terdaftar bernama “Pandavwada Sangharsh Samiti”. Pengadu, Prasad Madhusudan Dandawate, mengajukan petisi ke kolektor distrik Jalgaon Aman Mittal pada pertengahan Mei.

Sponsored

Mr Dandawate, yang dilaporkan anggota RSS dan Bajrang Dal, mengklaim masjid dibangun di atas tempat ibadah Hindu dan harus diambil alih oleh otoritas negara. Pengadu juga mengklaim bahwa Jumma Masjid Trust telah "secara ilegal" merambah ruang tersebut.

Sebuah undang-undang yang disahkan setelah penghancuran Masjid Babri di Ayodhya tahun 1992 melarang perusakan atau reklamasi monumen tua.

Anggota Jumma Masjid Trust mengatakan mereka tidak mengetahui klaim yang dibuat sampai mereka menerima pemberitahuan pada bulan Juni.

“Saat itu, kolektor sudah melakukan audiensi. Dalam waktu terbatas, kami diminta untuk membela kasus kami. Dan pada 11 Juli, kolektor hanya mengeluarkan perintah penahanan, ”kata Aslam, salah satu anggota ad hoc dari komite perwalian.

Bersama dengan komite perwalian masjid, Dewan Wakaf dan Survei Arkeologi India (ASI) juga mengeluarkan pemberitahuan.

ASI telah mendukung klaim perwalian bahwa itu adalah struktur kuno. Dikatakan, sejak ASI terlibat pada 1986, salat telah dilakukan di masjid.

ASI menyatakan bahwa masjid telah menjadi ruang terbuka dan dapat diakses oleh umat Islam sejak dahulu kala.

Moin Tahsildar, CEO ASI, mengatakan keputusan kolektor distrik untuk mengeluarkan perintah penahanan berada di luar mandatnya dan melanggar yurisdiksi hukum pengadilan Wakaf.

“Kami telah menantang perintah sementara itu,” kata Tahsildar.

Masjid Trust, sementara itu, telah memindahkan pengadilan tinggi dengan dokumen-dokumen yang berasal dari masa pra-kemerdekaan – termasuk perintah pengadilan dari waktu ke waktu dan yang disahkan oleh pemerintah India Britania.(dawn)

Berita Lainnya
×
tekid