sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemilu Filipina, Duterte sebut putrinya bakal 'nyapres'

Sara Duterte saat ini menjabat Wali Kota Davao, kota terbesar ketiga Filipina.

Elmo Julianto
Elmo Julianto Senin, 04 Okt 2021 09:35 WIB
Pemilu Filipina, Duterte sebut putrinya bakal 'nyapres'

Putri Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Sara Duterte-Carpio, bakal mencalonkan diri sebagai presiden dalam Pemilihan Umum Filipina 2022 mendatang. Ia akan didampingi ajudan lama ayahnya akan menjadi pasangannya sebagai calon wakil presiden.

Sara yang saat ini menjabat Wali Kota Davao, kota terbesar ketiga di Filipina, dan pada Sabtu (2/10) mengajukan diri untuk mencalonkan diri lagi sebagai Wali Kota. Laporan ABS-CBN dalam wawancara Presiden Duterte dengan seorang jurnalis menyebut senator loyalis terdekatnya Christopher "Bong" Go sebagai wapres pendamping Sara.

Ketika ditanya "Jadi sudah jelas, Sara-Go?", Duterte menjawab "Ini Sara-Go," kata Duterte kepada jurnalis tersebut.

Mengonfirmasi apa yang dikatakan Presiden Filipina itu, juru bicara Duterte enggan berkomentar kepada Reuters. "Sejauh pengetahuan saya juga apa yang dilaporkan dalam berita lokal. Kami tidak memiliki komentar yang sama," bebernya.

Pun Go tidak segera menanggapi Reuters. Dalam video yang beredar, saat Duterte ditanya kapan putrinya akan mengajukan pencalonannya sebagai presiden, dia berkata "Saya benar-benar tidak tahu. Saya tidak tahu sama sekali," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, profesor ilmu politik Temario Rivera mengkritik Go bila dilibatkan dalam pemilu sebagai wapres untuk mendampingi Sara. Go dinilai tidak memiliki basis politik. "Itu akan menjadi keputusan politik yang tidak sehat karena apa yang bisa ditambahkan Bong Go ke pencalonan Sara?" kata Rivera.

Berdasarkan jajak pendapat bursa capres Filipina, Duterte-Carpio sejauh ini paling populer. Namun, Duterte telah menyatakan diri pensiun dari dunia politik pada Sabtu (2/10).

Duterte diperkirakan bakal mencalonkan diri kembali sebagai capres, namun ditentang sebagian besar warga Filipina karena dinilai melanggar semangat konstitusi yang menetapkan batas satu periode. Tujuannya, untuk menghentikan penyalahgunaan kekuasaan.

Sponsored


Sumber : Reuters

Berita Lainnya
×
tekid