Pendiri WikiLeaks Julian Assange ditangkap
Assange dibawa keluar dari Kedutaan Ekuador dengan diborgol dan dikawal sejumlah orang sebelum akhirnya dimasukkan ke mobil van polisi.

Pendiri WikiLeaks Julian Assange ditangkap di Kedutaan Besar Ekuador di London, di mana dia diberikan perlindungan sejak 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas kasus pelecehan seksual yang menimpanya.
Assange mengklaim bahwa jika diekstradisi ke Swedia, kemungkinan dia akan ditangkap oleh Amerika Serikat dan menghadapi dakwaan terkait sejumlah informasi rahasia milik pemerintah yang dia publikasikan di WikiLeaks.
Dia ditangkap pada Kamis (11/4) berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan Westminster Magistrates' pada 29 Juni 2012 ketika dia gagal untuk dibawa ke pengadilan.
Metropolitan Police Service (MPS) mengatakan, "Dia ditahan di kantor polisi pusat London, sebelum diajukan ke pengadilan Westminster Magistrates' sesegera mungkin."
"MPS memiliki tugas untuk mengeksekusi surat perintah, atas nama pengadilan Westminster, dan diundang ke kedutaan oleh duta besar, setelah penarikan suaka oleh pemerintah Ekuador."
Assange dibawa keluar dari kedutaan dengan diborgol dan dikawal sejumlah orang sebelum akhirnya dimasukkan ke mobil van polisi.
Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid pun mengonfirmasi penangkapan Assange di London.
"Setelah hampir tujuh tahun berlindung di Kedutaan Ekuador, saya dapat memastikan bahwa Julian Assange kini ditahan polisi Inggris. Saya ingin mengucapkan terima kasih atas kerja sama Ekuador dan MPS untuk profesionalisme mereka. Tidak ada seorang pun yang kebal atas hukum," tulisnya dalam sebuah twit.
Nearly 7yrs after entering the Ecuadorean Embassy, I can confirm Julian Assange is now in police custody and rightly facing justice in the UK. I would like to thank Ecuador for its cooperation & @metpoliceuk for its professionalism. No one is above the law — Sajid Javid (@sajidjavid) April 11, 2019
Jurnalis dan pendukung Assange, John Pilger, pekan lalu menyerukan agar orang-orang menunjukkan solidaritas dengan memadati jalanan di luar bangunan kedutaan dan melindungi Assange.
Otoritas AS tidak pernah secara resmi mengonfirmasi bahwa mereka telah menjatuhkan tuduhan terhadap Assange. Namun, pada November 2018, sebuah kekeliruan pada dokumen yang diajukan dalam kasus yang tidak terkait menunjukkan bahwa tuntutan pidana terhadap Assange mungkin telah disiapkan secara diam-diam.
Hubungan antara Assange dan Ekuador telah memburuk selama beberapa tahun belakangan. Pada Maret, pihak kedutaan memutus akses internet Assange dan dia dilarang menerima kunjungan.
Presiden Lenín Moreno via Twitter menjelaskan bahwa Ekuador menarik suaka atas Assange setelah pria itu berulang kali melanggar konvensi internasional dan protokol sehari-hari.
In a sovereign decision Ecuador withdrew the asylum status to Julian Assange after his repeated violations to international conventions and daily-life protocols. #EcuadorSoberano pic.twitter.com/pZsDsYNI0B — Lenín Moreno (@Lenin) April 11, 2019
Tetapi WikiLeaks mengatakan Moreno telah bertindak secara ilegal dalam mengakhiri suaka politik Assange yang melanggar hukum internasional.
Menteri Luar Negeri Inggris, Jeremy Hunt, mentwit, "Julian Assange bukan pahlawan dan tidak ada yang kebal atas hukum. Dia telah bersembunyi dari kebenaran selama bertahun-tahun. Terima kasih Ekuador dan Presiden Lenín Moreno atas kerja sama Anda dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan Assange menghadapi keadilan."
Julian Assange is no hero and no one is above the law. He has hidden from the truth for years. Thank you Ecuador and President @Lenin Moreno for your cooperation with @foreignoffice to ensure Assange faces justice — Jeremy Hunt (@Jeremy_Hunt) April 11, 2019
Penangkapan Assange terjadi sehari setelah WikiLeaks menuduh pemerintah Ekuador melakukan "operasi mata-mata yang luas" terhadap Assange.
WikiLeaks mengklaim pertemuan dengan pengacara dan dokter di kedutaan selama setahun terakhir secara diam-diam difilmkan.
Sumber : The Guardian

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
DPD RI saat ini: Tak bertaji, tak diminati
Selasa, 28 Mar 2023 17:30 WIB
Kejahatan anak era kiwari: Dari pencurian hingga penganiayaan
Senin, 27 Mar 2023 06:38 WIB