sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi Hong Kong tangkap mantan jurnalis ketujuh Apple Daily

Penangkapan tersebut menyebabkan banyak industri media serupa menjadi ketakutan.

Eqqi Syahputra
Eqqi Syahputra Selasa, 29 Jun 2021 09:26 WIB
Polisi Hong Kong tangkap mantan jurnalis ketujuh <i>Apple Daily</i>

Polisi Hong Kong dikabarkan menangkap seorang mantan jurnalis senior Apple Daily, Fung Wai-kong, di bandara ketika dia berusaha meninggalkan kota pada Senin (28/6).

Wartawan berusia 57 tahun itu adalah anggota staf ketujuh Apple Daily, surat kabar pro demokrasi yang sekarang ditutup setelah dituduh polisi melakukan kolusi asing di bawah Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional. 

Penangkapan tersebut menyebabkan banyak industri media serupa menjadi ketakutan. Ini tecermin dari beberapa laporan pada kemarin, di mana beberapa outlet menerima berbagai ancaman anonim.

Situs berita lain, Stand News, juga menghapus semua opini pro demokrasi yang mereka publikasikan sebagai buntut dari ketakutan ini.

Media setempat melaporkan, Wai-kong akan meninggalkan Hong Kong menuju Inggris ketika ditangkap pada Minggu (27/6) malam. Polisi mengatakan, dia ditahan karena "berkonspirasi untuk berkolusi dengan negara asing atau pasukan asing yang nantinya akan membahayakan keamanan nasional."

Wai-kong kini telah ditahan untuk penyelidikan berlanjut. 

Pekan lalu, polisi juga menangkap kepala penulis editorial Apple Daily menyusul penahanan lima eksekutif, termasuk pemimpin redaksi, Ryan Law, dan kepala eksekutif, Cheung Kim-hung, yang keduanya telah didakwa.

Apple Daily terpaksa mencetak edisi terakhirnya dan menghentikan operasinya pada Kamis lalu setelah dilumpuhkan melalui pembekuan aset.

Sponsored

Sementara itu, Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA) mengutuk polisi lantaran menargetkan wartawan. "Kebebasan berbicara dan kebebasan pers adalah nilai-nilai inti dari kebebasan negara Hong Kong."

"Kalaupun tulisan sastrawan tidak bisa ditoleransi, akan sulit bagi Hong Kong untuk dianggap sebagai kota internasional," tulis HKJA.

Tindakan polisi terhadap Apple Daily memicu ketegangan internasional dan pihak berwenang dituduh menggunakan UU Keamanan Nasional untuk melumpuhkan kebebasan pers. Namun, pemerintah dan polisi membantah klaim tersebut.

Komisaris polisi, Raymond Siu, yang ditunjuk untuk menindak Apple Daily, sesumbar, penegakan undang-undang terhadap berita palsu dan menyalahkan media karena menjatuhkan tingkat kepercayaan pada kepolisian. (The Guardian)

Berita Lainnya
×
tekid