sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RUU Hong Kong sah, China panggil Dubes AS

Pengesahan dua RUU terkait Hong Kong dilakukan Trump pada Rabu (27/11).

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Kamis, 28 Nov 2019 14:22 WIB
RUU Hong Kong sah, China panggil Dubes AS

China memperingatkan Amerika Serikat bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah tegas dalam merespons pengesahan UU yang mendukung demonstran prodemokrasi Hong Kong.

Dua RUU terkait Hong Kong sah setelah diteken oleh Presiden Donald Trump pada Rabu (27/11). Penandatanganan terjadi di tengah upaya Washington-Beijing mencari jalan keluar untuk mengakhiri perang dagang.

Kementerian Luar Negeri China memperingatkan bahwa AS akan memikul konsekuensi jika terus bertindak sewenang-wenang menyangkut Hong Kong.

"UU itu hanya akan membuat rakyat China, termasuk rekan-rekan kami di Hong Kong, semakin memahami niat jahat dan sifat hegemoni AS. Itu hanya akan membuat rakyat China lebih bersatu dan membuat rencana AS ditakdirkan gagal," sebut Kemlu China.

Wakil Menteri Luar Negeri China Le Yucheng dilaporkan telah memanggil Duta Besar AS Terry Branstad pada Kamis (28/11), menuntut Washington segera berhenti mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok dan setop menyebabkan kerusakan lebih lanjut pada hubungan bilateral.

Pemerintah Hong Kong yang didukung Beijing menyebutkan UU tersebut mengirim sinyal yang salah kepada demonstran prodemokrasi dan terang-terangan menganggu urusan internal kota itu.

Protes antipemerintah telah mengguncang Hong Kong, bekas koloni Inggris, selama enam bulan terakhir. Tidak jarang demonstrasi memaksa penutupan sekolah, layanan pemerintah, bisnis, bahkan bandara.

Sepekan terakhir, protes yang diwarnai kekerasan menemui jeda, menyusul berlangsungnya pemilihan dewan distrik pada Minggu (25/11). Hasil pemilihan menunjukkan kemenangan besar bagi kubu prodemokrasi.

Sponsored

Sementara itu, hari ini polisi Hong Kong dilaporkan memasuki Polytechnic University (PolyU) setelah pengepungan selama hampir dua pekan. Kampus itu telah menjadi lokasi bentrokan terburuk antara polisi dan pengunjuk rasa pada pertengahan November.

Tidak jelas apakah ada pengunjuk rasa yang masih berada di kampus. Namun, polisi telah menyatakan bahwa setiap demonstran yang tersisa di kampus akan menerima perawatan medis dan penangkapan bukanlah prioritas.

Lebih dari 5.800 orang telah ditangkap sejak protes pecah di Hong Kong pada Juni atas RUU ekstradisi yang memungkinkan tersangka dikirim ke daratan China. Penangkapan disebut meningkat pada Oktober dan November menyusul dengan meningkatnya pula kekerasan.

Sumber : Reuters

Berita Lainnya
×
tekid