sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Arab Saudi hapus eksekusi mati pelaku kejahatan di bawah umur

Keputusan tersebut diyakini akan membantu Arab Saudi menciptakan hukum pidana yang lebih modern.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 27 Apr 2020 14:04 WIB
Arab Saudi hapus eksekusi mati pelaku kejahatan di bawah umur

Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi (HRC) mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi menjatuhkan hukuman mati bagi terpidana yang melakukan kejahatan di bawah umur. Pernyataan tersebut mengutip dekret Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.

"Dekret tersebut berarti setiap terpidana yang mendapat hukuman mati karena kejahatan yang dia lakukan ketika masih di bawah umur tidak akan lagi menghadapi eksekusi. Sebaliknya, individu tersebut akan menerima hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja," jelas Presiden HRC Awwad Alawwad.

Tidak dijelaskan kapan perintah tersebut mulai berlaku.

Alawwad yakin, keputusan HRC akan membantu Arab Saudi menciptakan hukum pidana yang lebih modern.

"Ini adalah hari yang penting bagi Arab Saudi," kata Alawwad. "Keputusan ini membantu kami dalam menetapkan hukum pidana yang lebih modern dan menunjukkan komitmen kami untuk menindaklanjuti reformasi di seluruh sektor."

Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman telah meluncurkan serangkaian reformasi sosial dan ekonomi yang bertujuan memodernisasi negara tersebut.

Pengumuman HRC datang hanya dua hari setelah Arab Saudi membatalkan hukuman cambuk yang akan diganti dengan penjara atau denda.

Hukuman mati untuk kejahatan yang dilakukan anak di bawah 18 tahun bertentangan dengan Konvensi Hak-hak Anak PBB pada 1989 yang juga diratifikasi oleh Arab Saudi.

Sponsored

Menurut Amnesty International, Arab Saudi adalah negara yang paling sering menjalankan hukuman mati setelah Iran dan China. Amnesty melaporkan, Riyadh telah mengeksekusi 184 orang pada 2019, termasuk setidaknya satu terpidana dengan kejahatan yang dilakukan saat masih di bawah umur.

Pada April 2019, Arab Saudi menghukum mati 37 pria atas tuduhan terorisme. Komisi HAM PBB mengatakan bahwa setidaknya tiga dari mereka melakukan kejahatan saat di bawah umur.

Para aktivis mengatakan bahwa Arab Saudi memiliki salah satu catatan hak asasi manusia terburuk di dunia. Mereka menyebut, kebebasan berekspresi di negara tersebut sangat dibatasi dan pihak yang mengkritik pemerintah dapat ditangkap. (Reuters dan BBC)

Berita Lainnya
×
tekid