Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai menjalani persidangan oleh anggota parlemen. Donald Trump diduga melakukan penghasutan yang menyebabkan terjadinya kerusuhan di Capitol.
Pemimpin Senat Chuck Schumer mengumumkan, aturan persidangan telah disetujui oleh Republik dan Demokrat dan tim hukum Trump. Senat akan memberikan suara pada Selasa (9/2), dan persidangan akan dimulai dengan debat empat jam tentang konstitusionalitas persidangan.
Kemudian dua pertiga dari 100 anggota Senat harus mendukung putusan bersalah untuk menghukum Trump. Jika Trump terbukti bersalah, para senator dapat memberikan suara untuk melarangnya memegang jabatan publik lagi.
Terkait itu, Tim hukum Trump menyatakan, Trump tidak menghasut para perusuh, dan persidangan mantan presiden itu dianggap tidak konstitusional. Apalagi DPR mendakwa Trump tanpa memberinya kesempatan mengajukan pembelaan apa pun.
Pengacara Trump, Schoen juga mengajukan banding untuk menunda persidangan agar dapat menjalankan Sabat. Schumer, Pimpinan Senator mengabulkan permintaan itu.
Sumber: CNBC dan CNN