sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya tidak benda

Ini menjadi tradisi budaya ke-11 Indonesia yang diakui UNESCO. 

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 18 Des 2020 18:42 WIB
UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya tidak benda

Sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada Kamis (17/12), menetapkan tradisi pantun sebagai Warisan Budaya Tidak Benda.  

Nominasi pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya ke-11 Indonesia yang diakui UNESCO. Sebelumnya, pencak silat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tidak Benda pada 12 Desember 2019.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid, menyatakan, penetapan ini merupakan langkah awal untuk melestarikan tradisi pantun. Pemangku kepentingan diharapkan mulai bergerak bersama membuat pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman.

"Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini," ujarnya dalam pengarahan media secara virtual, Jumat (18/12).

Hilmar menambahkan, UNESCO menetapkan pantun sebagai warisan tidak benda karena dinilai memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, melainkan juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral.

Dia menyatakan, pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

"Pantun menyediakan wadah untuk menuangkan ide, menghibur, atau berkomunikasi antarmanusia tanpa membedakan ras, kebangsaan, maupun agama. Tradisi pantun mendorong rasa saling menghormati antarkomunitas, kelompok, dan individu," ujar dia.

Bagi pemerintah, keberhasilan penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Tidak Benda tak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Sponsored

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra, dalam pernyataannya menyampaikan, sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia.

"Pantun merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu," jelasnya.

Dengan penetapan ini, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya guna memastikan pelindungan pantun sebagai Warisan Budaya Tidak Benda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara.

Lebih lanjut, Hilmar mengimbau sanggar-sanggar terus dibina agar tumbuh dan berkembang.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid