sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Diperlukan penanganan khusus agar anak segera pulih dari gagal ginjal akut

Sebagian besar pasien gagal ginjal akut yang dirawat di rumah sakit berada di unit perawatan intensif atau ICU.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 07 Nov 2022 18:13 WIB
Diperlukan penanganan khusus agar anak segera pulih dari gagal ginjal akut

Jumlah pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak yang masih dirawat di rumah sakit mengalami penurunan. Per 6 November 2022, tercatat ada 27 pasien yang masih menjalani perawatan dari total keseluruhan 324 kasus gagal ginjal akut.

Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengungkapkan, derajat keparahan mayoritas pasien gagal ginjal akut berada pada stadium 3. Berdasarkan data Kemenkes, jumlah kasus yang berada pada stadium 3 sebesar 58% atau sekitar 190 pasien.

"Stadium 3 itu bisa kita obati apabila belum betul-betul menjadi stadium yang sangat berat. Kalau stadium 1, 2, 3, insya Allah semuanya bisa diselamatkan," kata Syahril dalam keterangan pers daring, Senin (7/11).

Di samping itu, mayoritas pasien merupakan anak-anak berusia 1-5 tahun. Dengan derajat keparahan pada stadium tersebut, sebagian besar pasien gagal ginjal akut yang dirawat di rumah sakit berada di unit perawatan intensif atau ICU.

Meskipun dalam perawatan intensif, kemampuan organ tubuh anak-anak berbeda dengan orang dewasa. Sehingga dalam prosesnya diperlukan penanganan secara khusus agar dapat segera pulih.

"Anak ini kan memiliki organ yang tidak seperti orang dewasa, sehingga memerlukan kekhususan. Apalagi dengan pasien yang masuk stadium 3, sehingga memerlukan pemulihan kesembuhan yang lebih lama," terang dia.

Disampaikan Syahril, pasien gagal ginjal akut yang kondisinya membaik setelah dilakukan penanganan di ICU, akan dipindahkan ke ruangan biasa untuk perawatan selanjutnya. Apabila kondisinya semakin menunjukkan perbaikan yang signifikan, pasien kemudian dapat dipulangkan.

"Setelah semua betul-betul sembuh total, tidak ada keluhan lain atau gangguan produksi urin lagi, maka itu dapat dipulangkan," ujar Syahril.

Sponsored

Syahril menilai, organ ginjal dari pasien gagal ginjal akut dapat berfungsi sebagaimana mestinya setelah dinyatakan sembuh. Sebab, menurut dia, hal ini berbeda dengan penyakit gagal ginjal kronis yang sudah diawali dengan kerusakan-kerusakan ginjal dalam waktu yang lama.

"Kalau gagal ginjal kronis sudah terjadi kerusakan-kerusakan ginjal yang lama, sehingga tidak bisa pulih 100%. Dan kalau gagal ginjal akut ini, apalagi karena intoksikasi, begitu racun itu hilang, Insya Allah sudah sembuh total," tuturnya.

Lonjakan kasus gagal ginjal akut yang merebak di Indonesia diduga disebabkan oleh cemaran senyawa kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat sediaan cair/sirup untuk anak. Atas temuan ini, Kemenkes menetapkan pelarangan sementara seluruh penggunaan obat cair/sirup bagi tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan juga apotek.

Selain itu, Kemenkes juga terus berupaya menekan kasus baru gagal ginjal akut yang disebabkan konsumsi obat sirup. Angka kesakitan dan kematian terus ditekan hingga mencapai level nol kasus baru.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, meminta jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi hingga kabupaten/kota melakukan pengawasan ketat pemberian obat oleh apotek dan tenaga kesehatan (nakes) di wilayahnya masing-masing.

"Kasus baru minggu lalu terjadi di tanggal 29 Oktober dan 1 November. Itu karena pasien masih saja mengkonsumsi obat sirup dari apotek. Mohon bantuan para Dinkes provinsi dan kabupaten/kota untuk kontrol pemberian obat di apotek dan bidan kita untuk melindungi para balita kita," ujar Budi dalam keterangan resmi, dikutip Senin (7/11).

Adapun hingga 6 November, terdapat 324 kasus gagal ginjal akut dari 28 provinsi. Dari total kasus tersebut, 102 pasien dinyatakan sembuh, 195 pasien meninggal dunia, dan 27 pasien masih dalam perawatan.

Berdasarkan data Kemenkes, ada delapan provinsi yang mencatatkan setidaknya 15 kasus gagal ginjal akut. Di antaranya DKI Jakarta (83 kasus), Jawa Barat (41 kasus), Aceh (32 kasus), dan Jawa Timur (25 kasus). Kemudian, Banten (22 kasus), Sumatera Barat (20 kasus), Bali (16 kasus), dan Sumatera Utara (15 kasus).
 

Berita Lainnya
×
tekid