sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Populasi badak jawa terus meningkat, sekarang capai 72 ekor

Berdasarkan hasil monitoring selama 2019, sebanyak empat ekor bayi badak lahir terdiri dari dua betina dan dua jantan.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Kamis, 12 Des 2019 14:40 WIB
Populasi badak jawa terus meningkat, sekarang capai 72 ekor

Jumlah populasi badak jawa (Rhinoceros Sondaicus Desmarest) di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten terus meningkat. Selama dua tahun terakhir, populasi badak bercula satu tersebut bertambah sebanyak sembilan ekor.

Berdasarkan hasil pemantauan Balai TNUK menggunakan kamera trap, populasi badak jawa pada 2017 mencapai 63 ekor. Kini pada 2019 populasi badak jawa menjadi 72 ekor.

Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Anggodo mengatakan, berdasarkan hasil monitoring selama 2019, sebanyak empat ekor bayi badak lahir terdiri dari dua betina dan dua jantan.

"Kondisi habitat sampai saat ini masih bagus, terbukti bahwa setiap tahun sejak 2012 selalu terekam kelahiran anak badak jawa di Ujung Kulon," kata Anggodo saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).

Dari total keseluruhan populasi badak jawa sebanyak 72 ekor yang berada di TNUK saat ini, sebanyak 38 ekor di antaranya jantan, 33 ekor betina, dan satu ekor belum berhasil teridentifikasi jenis kelaminnya.

“Badak jawa yang teridentifikasi terdiri dari 15 anak dan 57 remaja sampai dewasa,” katanya.

Balai TNUK mencatat  jumlah ini merupakan angka tertinggi yang tercatat sejak 1967, 1980, 1983, dan 2007 yang berjumlah 63 ekor. Itulah sebabnya Balai TNUK menyimpulkan habitat badak jawa di Ujung Kulon masih bagus.

Adanya peningkatan jumlah populasi badak jawa memberi harapan besar bagi keberlangsungan hidup satwa langka dan endemik tersebut.

Sponsored

Saat ini, satu-satunya populasi badak jawa di dunia hanya terdapat di TN Ujung Kulon yang berlokasi di ujung paling barat Pulau Jawa, berada pada wilayah administratif Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Badak jawa merupakan spesies paling langka di antara lima spesies badak yang ada di dunia sehingga dikategorikan Critically Endangered dalam Red List Data Book yang dikeluarkan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Badak Jawa termasuk dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan punah sehingga dilarang diperdagangkan, baik dalam keadaan utuh maupun bagian-bagiannya.

Status perlindungan badak jawa juga dikuatkan dengan adanya PP No.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Permen LHK No. P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Berita Lainnya
×
tekid