sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tumpul sanksi di tengah kerusuhan berulang antarsuporter sepak bola

Kerusuhan antarsuporter sepak bola terus berulang. Apa yang salah?

Rizky Fadilah
Rizky Fadilah Selasa, 05 Des 2023 20:15 WIB
Tumpul sanksi di tengah kerusuhan berulang antarsuporter sepak bola

Laga PSIS vs PSS dalam lanjutan kompetisi sepak bola Liga 1 di Stadion Jatidiri, Semarang pada Minggu (3/12), terpaksa dihentikan sebelum masa tambahan waktu babak kedua selesai. Perkaranya, ada aksi saling lempar antarsuporter kedua klub di tribun penonton.

Penonton saling ejek, dan situasi tak bisa dikendalikan. Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan PSIS itu, penonton pun merangsek ke lapangan.

Sebelumnya, kerusuhan antarsuporter dan aparat keamanan juga terjadi di luar Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Minggu (26/11), saat pertandingan Dewa United vs Persib. Dalam laga yang dimenangkan Persib 1-5 itu, sebenarnya berstatus tanpa penonton.

Bukan cuma di Liga 1, pertandingan Liga 2 pun diwarnai kerusuhan antarpendukung klub. Misalnya, yang paling mengemuka, kericuhan antarsuporter setelah pertandingan Gresik United vs Deltras di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik pada Minggu (19/11) yang berakhir dengan skor 1-2.

Memutus rantai kerusuhan sepak bola

Andrian Kuswinarto, 21 tahun, pendukung Persija—atau disebut The Jak—pernah beberapa kali menghadapi situasi kerusuhan saat menonton di stadion. Misalnya, ketika menonton laga Persija vs Sriwijaya FC pada 25 Juni 2016, Persija vs Persebaya pada 30 Juli 2023, dan Persija vs Persita pada 3 Desember 2023.

“Jika situasi sudah telanjur chaos, maka sebisa mungkin menghindari kerusuhan,” ujar Andrian yang sudah menjadi anggota The Jak sejak 2014 kepada Alinea.id, Selasa (5/12).

“Karena kerusuhan itu seperti sumbu yang dibakar, lama kelamaan akan menyebar.”

Sponsored

Dari terulangnya kericuhan antarpendukung klub, ia memandang, tragedi kerusuhan yang menyebabkan 135 nyawa melayang di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Oktober 2022 belum cukup membuat oknum perusuh terbuka mata hatinya. Akan tetapi, menurut Andrian, saling ejek masih dalam tahap yang wajar dalam dunia sepak bola.

“Namun, jika sudah timbul kekerasan, seperti pengeroyokan, hal itu sudah tidak dapat ditolerir lagi,” kata dia.

Andrian menyebut, di setiap organisasi pendukung klub selalu ada bimbingan dari senior. Namun, kerusuhan bisa terjadi tergantung dari oknumnya sendiri. “Jika senior sudah memberi nasihat dan membimbing, tetapi ulah oknum ini tetap rusuh, maka akan percuma nasihat dan bimbingan tersebut,” tutur Andrian.

“Klub pun selalu melakukan imbauan lewat media sosial apa saja yang tidak boleh dilakukan di stadion.”

Di samping itu, katanya, PSSI juga sudah beberapa kali membuat aturan tentang suporter. Sebelum Liga 1 2023/2024 bergulir, Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan suporter tim tamu tak boleh datang langsung ke stadion. Hal itu dilakukan untuk memastikan keselamatan para penonton. PSSI pun mengeluarkan aturan, jumlah penonton kandang dibatasi hanya 50% dari kapasitas stadion.

“Aturan ini menuai pro dan kontra karena banyak suporter yang hobi bertandang merasa keberatan,” ujar Andrian.

Aturan lainnya adalah sistem denda jika ada suporter klub yang masuk lapangan, melakukan pelemparan dengan botol atau benda keras lainnya, serta keributan di dalam stadion.

“Dendanya beragam nominal, tergantung pelanggaran yang dilakukan oleh suporter. Denda dibayar oleh klub,” tutur dia.

Terpisah, menurut pengamat sepak bola sekaligus koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali, untuk mengatasi kerusuhan, seharusnya semua aturan dijalankan dengan benar dan utuh.

“Jangan kemudian aturan dibuat hanya untuk dilanggar,” ucap Akmal, Senin (4/12).

“Artinya, pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan itu harus diberikan sanksi berat.”

Ia menyebut, selama pelanggaran-pelanggaran diberi sanksi ringan, bahkan ada kesan pembiaran tanpa ada solusi, maka kerusuhan tak akan pernah bisa diselesaikan di sepak bola Indonesia. Ia mencontohkan, penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan. Kata Akmal, selama kasus itu tak bisa dituntaskan dengan cepat dan komprehensif, maka kerusuhan-kerusuhan antarsuporter akan terulang.

“Karena mereka akan melihat contoh dari kasus Kanjuruhan. Kasus itu saja tidak ada yang mendapat hukuman berat, baik klubnya, pihak kepolisian, maupun suporter, dan petinggi-petingginya,” ujar anggota tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan itu.

“Pada akhirnya, mereka (suporter) beranggapan, ‘ya kita boleh melakukan kerusuhan, yang Kanjuruhan meninggal 135 (orang) saja tidak diberikan sanksi apa-apa’.”

Akmal berpendapat, tragedi Kanjuruhan harus diselesaikan terlebih dahulu, terutama dalam aspek-aspek hukum. Misalnya, suporter yang masuk lapangan, merusak fasilitas umum, dan membakar mobil polisi sehabis laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Oktober 2022.

“Mereka juga harus dihukum,” tutur Akmal.

“Ketika mereka tidak dihukum, maka orang akan bilang, ‘kita boleh melakukan perusakan, pembakaran fasilitas umum, yang di Kanjuruhan aja tidak diapa-apain’.”

Di sisi lain, yang perlu diperhatikan juga, kata Akmal, apakah semua suporter di sepak bola Indonesia sudah menjalankan tugas mereka. “Bahwa mereka harus berbadan hukum,” katanya.

Lalu, lanjut Akmal, apakah klub sudah melakukan tugasnya, yakni melaksanakan pembinaan terhadap suporter dan mengedukasi mereka. Kemudian, apakah PSSI sudah memberikan sosialisasi aturan-aturan terhadap suporter.

“Itu semua kan belum dilakukan,” kata Akmal.

“Jadi, kalau semuanya belum dilakukan, ya agak berat kita berharap agar suporter bisa berubah, tidak lagi anarkis, tidak lagi bar-bar.”

Akmal memberi contoh hooliganisme di sepak bola Inggris yang terkenal “seram”. Namun, pada 1989 kelompok-kelomok fanatik pendukung klub sepak bola di Inggris itu bersepakat membuat aturan berupa Football Spectators Act (UU Penonton Sepak Bola).

Aturan tersebut dijalankan bersama-sama, dengan komitmen. Hingga akhirnya membuat Inggris menjadi industri sepak bola yang luar biasa, dengan negara pertama di dunia yang tribun penontonnya tak dipakai pagar pembatas.

“Artinya, ada komitmen untuk menjalankan semua kesepakatan,” tuturnya.

“Di kita (Indonesia) kan tidak. Aturan semua dibuat untuk dilanggar, sehingga penegakan aturan sebagai supremasi hukumnya tidak dijalankan.”

Bagi Akmal, perusuh dalam sepak bola bisa ditindak sesuai hukum pidana. Ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengatur itu. Dalam pasal 55 beleid tersebut, dijelaskan tentang hak dan tanggung jawab suporter.

“Di situ ada juga hukuman yang diberikan kepada suporter yang tidak menjalankan semua aturan,” ucap Akmal.

Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 170, kata Akmal, juga ada sanksi bagi orang yang melakukan perusakan fasilitas umum. “Bisa dikenakan hukuman berupa kurungan penjara lima tahun enam bulan,” kata dia.

Aturan-aturan tadi, menurut Akmal, bisa dijadikan payung hukum. Langkah-langkah hukum pidana juga mesti ditegakkan. Hanya masalahnya, ujar Akmal, kasus-kasus ricuh suporter cuma diselesaikan dalam lingkup “football family”. Seperti larangan menyaksikan pertandingan dan denda kepada klub.

“Hanya seperti itu saja, tidak menghasilkan efek jera,” ujarnya.

“Kalau pembinaan terhadap suporter tidak dilakukan, harusnya klub juga ikut bertanggung jawab, diberikan sanksi yang berat.”

Ia menyarankan, jangan cuma denda berupa nominal uang. Akan tetapi, pengurangan poin atau degradasi ke liga bawah.

“Itu akan sangat berat buat klub-klub yang suporternya masih anarkis, dan pastinya suporter tidak ingin klubnya degradasi atau dikurangi poinnya,” tutur dia.

Segala langkah tersebut, menurut Akmal, harus diambil PSSI agar kerusuhan tak terulang. Ditambah, jika memungkinkan, ada kajian tentang kerusuhan di sepak bola untuk menemukan titik terang soal masalah ini.

“Apakah kerusuhan-kerusuhan ini sudah menjadi budaya bangsa?” katanya.

“Kalau sudah menjadi budaya bangsa, kan negara harus turun tangan. Jangan sampai budaya yang tidak baik ini menjadi tradisi di sepak bola.”

Terlepas dari itu, Akmal menyarankan, bila kerusuhan antarsuporter terus terjadi, sebaiknya dilakukan moratorium atau penundaan terlebih dahulu. Tujuannya, agar semua pihak bisa introspeksi terhadap kejadian-kejadian ricuh yang terus berulang.

“Yang menarik kan, kejadian-kejadian kerusuhan ini terjadi setelah FIFA berkantor di Jakarta, inikan aneh,” kata Akmal.

“Jadi, apa transformasi sepak bola yang digagas antara PSSI dan FIFA? Sementara faktanya di lapangan, banyak kerusuhan, anarkisme, vandalisme, di Liga 1, 2, maupun 3.”

Berita Lainnya
×
tekid