sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cetak sawah tak luput dari masalah

Program cetak sawah dijalankan pemerintah sejak tahun 2015.

Syah Deva Ammurabi
Syah Deva Ammurabi Rabu, 06 Mei 2020 20:12 WIB
Cetak sawah tak luput dari masalah

Keterlibatan Badan Usaha Milik Negara dalam program cetak sawah bukanlah yang pertama kali. Perusahaan pelat merah di bawah Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sempat merencanakan pembukaan lahan sawah sebesar 4.000 hektare di Ketapang, Kalimantan Barat yang berjalan selama tahun 2012-2014. 

Namun, proyek tersebut bermasalah lantaran adanya dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp67,96 miliar dan menjebloskan Mantan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Upik Rosalina Wasrin ke dalam penjara. 

Pelaksanaan proyek tersebut sempat beralih dari PT SHS kepada Pupuk Indonesia Holding Company yang dianggap lebih kompeten. “Untuk sawah di Ketapang itu, kami hanya untuk keperluan riset,” kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Holding Company Wijaya Laksana kepada Alinea.id ketika dikonfirmasi soal penugasan tersebut.

Di lain pihak, Kementan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) telah mencetak 224.977 hektare sawah selama kurun waktu 2015-2019. Namun, “prestasi” tersebut tak luput dari sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sponsored

Pasalnya, BPK menemukan adanya sejumlah penyimpangan dalam kegiatan perluasan sawah dan implementasi Nota Kesepahaman antara Menteri Pertanian dengan Kepala Staf TNI AD (2015) dan Panglima TNI (2016-2017) mengenai Perluasan Lahan melalui Swakelola Instansi Pemerintah Lainnya tahun 2015-2017. 

Presiden Jokowi kembali menggaungkan program cetak sawah untuk menangkal krisis pangan. Alinea.id/Oky Diaz.

Berita Lainnya
×
tekid