Revitalisasi Kota Tua
Awal 1970-an, Ali Sadikin memulai revitalisasi kawasan Taman Fatahillah untuk pertama kalinya.

Pertengahan 1968, Bang Ali membentuk Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta, lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor Ib.10/1/37/68 tanggal 28 Juli 1968. Disebut Ali dalam Gita Jaya: Catatan H. Ali Sadikin Gubernur Kepala DKI Jakarta 1966-1977 (1977), tugas pokok dinas tersebut adalah mengadakan penggalian, pemugaran, merawat, dan melindungi benda-benda bersejarah, baik berupa gedung, benda purbakala, naskah, serta membina dan mengembangkan museum-museum.
Melalui dinas tersebut Ali bergerak. Ia sadar, bangunan-bangunan lama di Jakarta adalah sejarah yang sudah lewat. Namun, tak patut dilupakan.
“Supaya kita sadar, penjajahan itu tidak boleh terulang lagi,” ujar Ali dalam buku Bang Ali: Demi Jakarta, 1966-1977. “Dan kalau melihat arsitekturnya, itu mempunyai ciri-ciri khusus.”
Maka, dimulailah penggalian, penelitian, dan pemugaran gedung-gedung peninggalan masa lampau di Jakarta. Untuk pemugaran tak sembarangan. Menurut Ali, kriterianya didasarkan atas nilai arsitektur maupun sejarah.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB