sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Syarat mudik Lebaran

Jika sudah divaksin booster, pemudik tak perlu menunjukkan bukti tes negatif Covid-19.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 30 Mar 2022 16:47 WIB
Syarat mudik Lebaran

Berbicara dalam diskusi daring bertajuk “Persiapan Ibadah dan Pangan Jelang Ramadan” pada Senin (28/3), juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat agar bisa divaksin lengkap dan booster, sebelum melakukan mudik.

Menurut Wiku, vaksinasi dosis ketiga penting bagi pemudik dan orang-orang yang menjadi tujuan mudik. Ia menjelaskan, pemudik menjadi kelompok potensial pembawa virus ke kampung halaman. Maka, pemudik perlu melengkapi vaksinasi Covid-19 dan booster.

Sementara orang yang menjadi tujuan mudik, perlu pula mendapat perlindungan. Terutama bagi mereka yang belum divaksin lengkap, lansia, dan orang yang punya komorbid.

“Sehingga waktu dikunjungi dalam kondisi yang relatif punya imunitas,” tutur Wiku.

Sponsored

Infografik pemudik dan vaksin booster. Alinea.id/Firgie Saputra.

Berita Lainnya
×
tekid