sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Waspadai lonjakan NPL di tengah pandemi

Rasio NPL melonjak secara gradual pada dua bulan pertama 2020.

Kartika Runiasari
Kartika Runiasari Kamis, 02 Apr 2020 15:32 WIB
Waspadai lonjakan NPL di tengah pandemi

Rasio kredit bermasalah atau dikenal non performing loan (NPL) menjadi salah satu indikator kesehatan perbankan. Bank Indonesia (BI) menyebut pada Desember 2019 posisi NPL perbankan ada di level 2,53%, naik dibandingkan dengan posisi tahun 2018 sebesar 2,37%. 

Namun, pada bulan Januari 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL gross sebesar 2,77% dengan NPL nett 1,04% dan rasio NPF (non performing financing) pada perbankan syariah sebesar 2,56%. Kemudian, pada Februari 2020, rasio NPL kembali naik tipis menjadi 2,79% dengan NPL nett 1,00% dan rasio NPF sebesar 2,66%.

Kenaikan rasio kredit bermasalah ini perlu diwaspadai. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ekonomi global hampir dipastikan masuk ke dalam resesi. Pemerintah sendiri sudah memprediksi perekonomian Indonesia akan turun hanya menjadi 2,3%, atau bahkan skenario terburuk mencapai minus 0,4%. Angka ini jauh dibanding proyeksi APBN 2020 sebesar 5,3%, yang disusun jauh sebelum Covid-19 menyerang dunia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyadari, pelemahan perekonomian berdampak ke rumah tangga, UMKM, korporasi, dan sektor keuangan.

Sponsored

"UMKM tidak dapat melakukan kegiatan usahanya sehingga terganggu kemampuan memenuhi kewajiban kredit. NPL kredit perbankan untuk UMKM dapat meningkat secara signifikan, yang berpotensi semakin memperburuk kondisi perekonomian," kata Sri Mulyani saat melakukan konferensi pers bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di kanal Youtube, Rabu (1/4).

 

Rasio non performing loan (NPL) pada dua bulan pertama tahun 2020 mengalami lonjakan secara gradual. Alinea.id/OkyDiaz.

Berita Lainnya
×
tekid