sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id
Awalil Rizky

Layakkah defisit RAPBN 2020 diklaim makin sehat?

Awalil Rizky Senin, 19 Agst 2019 11:59 WIB

“Defisit Anggaran sebesar 1,76% PDB, diarahkan semakin sehat dan adaptif menghadapi risiko perekonomian,” hal itu dinyatakan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2020. Apakah benar klaim ini?

Apa yang dimaksud dengan defisit yang sehat? Jawaban lugas tidak tersedia dalam Nota Keuangan, suatu dokumen pengantar angka-angka APBN 2020 setebal 414 halaman. Kita dapat menafsirkannya dari berbagai penjelasan tentang keputusan Pemerintah untuk kembali menempuh kebijakan fiskal ekspansif. 

Dikatakan, hal itu untuk menstimulasi perekonomian dan mengakselerasi pencapaian sasaran pembangunan serta menjaga momentum terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Konsekuensinya adalah defisit anggaran akibat pendapatan negara yang belum cukup untuk membiayai kebutuhan belanja prioritas.

Jika argumen itu diterima, masih perlu dipastikan angka defisit yang dapat disebut sehat. Pemerintah sejauh ini berpegangan pada aturan yang membatasi defisit sebesar 3% dari PDB. Aturan itu disebut dalam penjelasan Pasal 12 ayat 3 Undang-Undang No.17/2003. Sebagai pertimbangan, Boediono (2017) pernah menyebut batas yang aman dan terkendali adalah sebesar 2% dari PDB. 

Klaim makin sehat tentu bersifat perbandingan dengan tahun sebelumnya. Target defisit APBN 2019 sebesar Rp296 triliun (1,84% PDB) diperkirakan tak tercapai oleh pemerintah sendiri. Outlook berdasar realisasi satu semester, defisit mencapai Rp310,81 triliun (1,93% PDB). Artinya, target defisit 1,76% PDB memang diarahkan lebih sehat. 

Target rasio defisit RAPBN 2020, seperti yang diklaim Nota Keuangan, memang merupakan terendah dalam lima tahun terakhir. Hanya perlu diingat bahwa target pada tahun 2019 pun semula dirancang demikian. 

Tambahan informasi, rata-rata defisit APBN era Jokowi-JK (2015-2019) sebesar 2,27% PDB. Lebih tinggi dibanding era SBY-JK yang sebesar 0,80% PDB dan era SBY-Boediono yang sebesar 1,58% PDB.

Defisit APBN 2004-2020

Sponsored

Optimisme Pemerintah dapat menekan defisit pada 2019 dan 2020 dipicu oleh capaian 2018. Realisasi defisit 2018 hanya 1,84% PDB, setelah lima tahun sebelumnya selalu di atas 2%. Akan tetapi perlu dicatat bahwa salah satu penyebab utamanya adalah tambahan penerimaan APBN akibat pelemahan rupiah dan tingginya harga komoditas, dibandingkan asumsi yang ditetapkan. 

Jika asumsi tentang kurs, harga minyak, lifting minyak, dan lifting gas telah realistis, maka tidak bisa diharapkan adanya penerimaan tambahan. Pemerintah jelas telah mempertimbangkan realisasi satu semester tahun 2019 yang di bawah asumsinya. RAPBN 2020 mengusulkan kurs rupiah sebesar Rp14.250, sedangkan APBN 2019 sebesar Rp15.000. Asumsi ketiga hal lain diusulkan lebih rendah. 

Bisa dikatakan, asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2020 telah dipatok cukup realistis berdasar dinamika terkini perekonomian global dan perekonomian domestik. Akan tetapi, mengingat faktor risiko dari pelemahan disertai volatilitas tinggi dari kondisi ekonomi gloal, masih terlampau optimistis. Termasuk pula asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% masih kurang realistis. 

Dilihat dari sisi pendapatan, risiko yang “menguntungkan” hanya jika rupiah melemah dibandingkan asumsinya. Lalu, risiko dari asumsi lain justru berpotensi menurunkan pendapatan.  

Sementara itu, penerimaan perpajakan yang merupakan hasil kerja fiskus dan cerminan kondisi riel perekonomian, nyaris tidak akan memberi kejutan positif. Target RAPBN 2020 diusulkan sebesar Rp1.861,8 triliun atau naik 13,31% dibandingkan outlook 2019. Padahal, kenaikan penerimaan perpajakan yang tinggi di era Jokowi hanya terjadi pada tahun 2018, sebagai dampak kebijakan tax amnesty.

Perlu diingat bahwa APBN 2019 menargetkan kenaikan penerimaan perpajakan sebesar 15,60% dari 2018. Realisasinya berdasar outlook dari pemerintah hanya akan mencapai 8,18%. Realisasi setahunnya, tidak mustahil akan lebih rendah. Ketika RAPBN 2020 kembali memasang target pertumbuhan yang tinggi, maka menjadi sangat tidak realistis.

Adapun tentang klaim defisit APBN 2020 sebagai adaptif menghadapi risiko, Nota Keuangan tidak memberi penjelasan yang lugas. Hanya dapat dimengerti jika target defisit sebesar 1,76% PDB, sedangkan batas aturan sebesar 3%, maka ruang penambahan defisit masih besar jika ada keadaan darurat. Ditambah rincian belanja yang masih memungkinkan untuk tidak dijalankan sepenuhnya. 

Secara keseluruhan, klaim tentang makin sehat hanya menyamarkan kondisi yang masih kurang sehat. Target defisit RAPBN 2020 tampak tidak realistis jika dilihat dari target pendapatannya. Klaim adaptif terhadap risiko justru dapat diartikan defisit yang jauh di atas target. Atau sebagian belanja direncanakan opsional atau tidak akan dieksekusi. 

Berita Lainnya
×
tekid