sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kode Etik Jurnalistik, yang membedakan media dengan medsos

Wartawan mematuhi atau mengabaikan KEJ, muncul opini beragam tentang itu.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Jumat, 04 Mar 2022 20:36 WIB
Kode Etik Jurnalistik, yang membedakan media dengan medsos

Kode Etik Jurnalistik (KEJ) mengatur kerja para jurnalis di balik peran mereka yang penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Bagaimana relevansi dan implementasi KEJ sejauh ini menurut pandangan kaum jurnalis sendiri? Program 'Begini Opini' dari kanal Kabar Sejuk, yang pertama tayang pada Sabtu (26/2), menemui dan menanyakan hal itu kepada lima jurnalis dari Yogyakarta.

Wartawan mematuhi atau mengabaikan KEJ, muncul opini beragam tentang itu. Padahal di era digital informasi, jurnalis punya tantangan dan tanggung jawab besar. Apa jadinya jika jurnalis tidak menerapkan KEJ?

Ketika ditanya berapa lama jadi jurnalis, Rudal Afgani dari Liputan6.com menjawab sudah sepuluh tahun, sementara Mahardini (Kompas.com) sembilan tahun. Irawan Sapto Adi (Kompas.com) telah bekerja lima tahun, Lugas Subarkah (Harian Yogya) 2,5 tahun, dan Ani Mardatila (Merdeka.com) baru dua tahun.

Mahardini membaca KEJ waktu kuliah, di situ pertama kali dia tahu. Sedangkan Rudal mengaku awalnya mengetahui KEJ ketika Uji Kompetensi Jurnalis yang pertama, untuk (tingkatan) yang muda, di Yogya, tahun 2012. Ani bahkan sejak kuliah tahu KEJ saat ikut lembaga pers mahasiswa dan Lugas mengatakan sama. "Sejak saya bergabung di lembaga pers mahasiswa Ekspresi di kampus Universitas Negeri Yogyakarata, saya sudah membaca KEJ," kata Irawan.

KEJ sangat relevan dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan Lugas karena itu seperti membatasi bagaimana kerja-kerja jurnalistik yang benar. "Jadi tidak asal meliput terus mengirim berita," cetusnya. Berbeda dengan Ani yang menganggap KEJ kurang relevan karena dia termasuk konten kreator memproduksi artikel-artikel yang belum tentu sesuai KEJ.

Rudal memastikan tentu saja (KEJ) relevan (dengan kerja jurnalistik). Itu menjadi pijakan, jadi panduan, dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari. Mulai dari reportase, liputan, kemudian sampai menuliskan di meja kerja, katanya. Relevansi itu juga dirasakan Irawan, Artinya KEJ itu menjadi panduan dia untuk bekerja.

"KEJ masih relevan dengan kerja-kerja jurnalis saat ini, apalagi zaman sekarang tantangan media harus menghadapi media sosial di mana kita punya peranan di situ bagaimana untuk bekerja dengan etis. Itu yang membedakan kita dengan medsos yang mungkin belum ada KEJ-nya," kata Mahardini.

Tanggapan mereka sedikit berbeda dalam menilai apakah para jurnalis lain membaca dan mengaplikasikan KEJ dalam kerja jurnalistik. "Teman-teman jurnalis lain sangat beragam yang saya temui. Ada yang sekadar membaca tapi tidak melaksanakan. Ada yang membaca dan melaksanakan. (Itu) bervariasi," tutur Rudal. Senada dengan itu, Ani melihat berita di media, menyatakan bahwa tidak semua jurnalis mematuhi KEJ.

Sponsored

"Ada yang benar-benar menerapkan (KEJ). Ada yang menerapkan, tapi tidak ketat. Ada yang benar-benar sangat mengabaikan. Itu sangat beragam, kalau dari sejauh ini saya bergaul dengan teman-teman wartawan," tukas Lugas.

"Kalau membaca, pasti baca, walaupun mungkin cuma sekilas dan tidak terlalu mereka pakai sebagai pegangan. Sebenarnya mereka, tidak semuanya, kadang-kadang ada missed (melenceng) di lapangan. Mungkin mereka terburu-buru atau mereka dikejar editor. Jadi ketika pelaksanaannya di lapangan kadang missed, misalnya penyebutan nama korban anak atau korban kejahatan seksual. Itu terkadang beberapa kali lolos di sejumlah media. Itu implikasinya cukup besar untuk masa depan mereka (korban)," ujar Mahardini.

"Ada yang kemudian membaca tapi tidak memahami (KEJ), atau bahkan hanya membaca tapi sudah memahami, tidak mengaplikasikan. Itu saya rasa ada sih," ucap Irawan.

Berita Lainnya
×
tekid