sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi terima laporan Erick Thohir terhadap Faizal Assegaf

"Dia minta untuk langsung diperiksa pada saat menyampaikan laporan itu," ujarnya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 30 Agst 2022 17:12 WIB
Polisi terima laporan Erick Thohir terhadap Faizal Assegaf

Menteri BUMN Erick Thohir resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE. Laporan itu terlihat sudah teregister pada Nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, ter tanggal 29 Agustus 2022 dengan nama pelapor yakni Erick Thohir.

Kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim mengatakan, seluruh prosesnya sudah mendekati tuntas. Ia menegaskan Erick Thohir sudah mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan apa yang dia alami, apa yang dia rasakan terkait dengan serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya.

"Hari ini merampungkan berkas proses pelaporan laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Faizal Assegaf, dengan melengkapi keterangan pelapor dan juga keterangan saksi," kata Ifdhal di gedung Bareskrim Polri, Selasa (30/8). 

Erick langsung meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi pelapor. Pada saat diperiksa, ia memberikan keterangan ke penyidik Dittipidssiber untuk memberi informasi terkait apa yang dialami. 

Proses pemberkasan informasi sudah selesai dan sudah ditandatangani oleh para saksi yang juga telah memberikan keterangan mereka ke penyidik.

"Dia minta untuk langsung diperiksa pada saat menyampaikan laporan itu," ujarnya.

Faizal diduga melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. 

Kemarin, Aktivis Faizal Assegaf menyatakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai pembohong, karena tidak melakukan laporan terhadap dirinya, seperti pemberitaan selama ini. Saat menyambangi Bareskrim Polri, ia tidak menemui laporan polisi tersebut dan bahkan Erick Thohir juga tidak datang.

Sponsored

Menurutnya, Erick Thohir jauh lebih buruk dibanding Ferdy Sambo yang telah menghilangkan nyawa orang. Sebab, Erick Thohir disebut telah membohongi rakyat Indonesia. Faizal menyebut, tidak menambahkan narasi apapun yang ada di video tudingan Dirut Taspen dalam pengelolaan dana capres Rp300 triliun. Video didapatkannya dari grup Universitas Indonesia, tokoh-tokoh nasional dan ruang publik.

Ia meminta Erick Thohir dan Kamaruddin untuk menyambangi Bareskrim Polri supaya dapat mempertanggungjawabkan isi video tersebut. 

"Jangan main-main. Jangan kamu pikir pengacara asal ngomong aja. Kamu berikan tanggung jawab itu. Saya datang ke sini menggunakan hak saya sebagai warga negara. Kalian juga gunakan," ujar Faizal.

Berita Lainnya
×
tekid