sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

5 hari ke depan krusial, Puan: PPKM darurat harus lebih ketat

Puan mendorong pencairan bantuan pemerintah agar cepat ke tangan masyarakat.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 21 Jul 2021 14:40 WIB
5 hari ke depan krusial, Puan: PPKM darurat harus lebih ketat

Lima hari ke depan merupakan masa krusial untuk melihat apakah Indonesia bisa keluar dari gelombang kedua pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani.

Menurut dia, keputusan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga 25 Juli 2021 harus direspons serius oleh seluruh pihak. 

Mulai dari pemerintah daerah, penegak aturan di lapangan, hingga masyarakat luas yang terkena dampak kebijakan. "Lima hari ke depan adalah masa-masa krusial yang menentukan apakah Indonesia bisa cepat keluar dari gelombang kedua Covid-19 atau tidak," kata Puan dalam keterangan, Rabu (21/7).

Oleh karena itu, lanjut politikus perempuan PDIP itu, penegakan PPKM darurat lima hari ke depan justru harus semakin ketat, bukan malah mengendurkan. "Ibarat ujian sekolah, lima hari ke depan adalah ujian penting yang harus kita sikapi dengan disiplin belajar yang ketat, supaya mendapat hasil baik setelahnya. Bukan malah kendur," harapnya.

Di sisi lian, rencana pelonggaran pembatasan sosial pada 26 Juli 2021 jika tren penularan menurun, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, jangan dijadikan alasan aparat pemerintah untuk melonggarkan penegakan aturan PPKM darurat di lapangan.

"Begitu juga masyarakat, jangan dijadikan alasan untuk mengendurkan protokol kesehatan (prokes). Jika itu yang terjadi, kondisi penularan pasti akan sangat mengerikan, dan PPKM darurat selama ini diberlakukan akan berujung sia-sia," tegasnya.

Puan juga mendorong pencairan bantuan pemerintah agar cepat ke tangan masyarakat. "Kalau bantuan sudah di tangan, masyarakat akan cenderung membatasi mobilitasnya keluar rumah," tegas Puan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan mencabut penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali akan dibuka pada 26 Juli 2021. Catatannya, kasus Covid-19 di Tanah Air mengalami penurunan.

Sponsored

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara dari masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi dalam keterangan pers terkait perkembangan terkini PPKM darurat, yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/7).

Berita Lainnya
×
tekid