close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Dari pantauan Alinea.id, Pos Polisi Simpang Harmoni mulai terbakar sekitar pukul 17.20 WIB, Kamis (8/10). Alinea/Achmad Al Fiqri
icon caption
Dari pantauan Alinea.id, Pos Polisi Simpang Harmoni mulai terbakar sekitar pukul 17.20 WIB, Kamis (8/10). Alinea/Achmad Al Fiqri
Nasional
Kamis, 08 Oktober 2020 18:36

6 anggota polisi jadi korban kericuhan demo penolakan UU Cipta Kerja

Para peserta aksi demo banyak melempari batu dan menyerang aparat kepolisian.
swipe

Polda Metro Jaya membeberkan enam anggota polisi menjadi korban dan kericuhan demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, enam polisi tersebut luka di bagian kepala dan tangan. Pasalnya, para peserta aksi demo banyak melempari batu dan menyerang aparat kepolisian.

"Enam anggota polisi luka di bagian kepala terkena lemparan batu dan ada juga yang sampai tangannya patah," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Menurut Yusri, peserta aksi di lokasi itu memang bukan berasal dari buruh dan sengaja membuat ricuh. Peserta aksi diduga kelompok sindikat Anarko.

Dibeberkan Yusri, fasilitas publik menjadi korban amukan para peserta aksi. Peserta aksi merusak dan membakar sejumlah fasilitas publik sehingga menimbulkan api cukup besar.

"Traffic cone, Halte Bundaran HI, dan kawat berduri dibakar massa," tutur Yusri.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, sebanyak 27 peserta aksi dinyatakan reaktif Covid-19. Namun, hanya 22 peserta aksi yang dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina.

"27 reaktif dan 22 sudah dibawa ke Wisma Atlet," ujarnya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan