sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

85.650 guru segera pensiun, Kemendikbud siapkan perekrutan

Jumlah guru yang pensiun akan mencapai puncaknya pada 2022.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Selasa, 12 Mar 2019 16:47 WIB
85.650 guru segera pensiun, Kemendikbud siapkan perekrutan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan jumlah guru pensiun akan mencapai puncaknya pada 2022. Jumlahnya diperkirakan mencapai 85.650 orang. 

Hal tersebut disampaikan Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, dalam diskusi Forum Merdeka Barat bertajuk "Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Menyongsong Era Industri 4.0" di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta Pusat, Selasa (12/3).

"Berdasarkan data yang ada pada kami, pada 2022 itu akan terjadi puncak guru pensiun terbesar, yaitu 85.650 guru yang akan pensiun," ujarnya.

Besarnya jumlah guru yang pensiun akan berdampak pada terjadinya kekurangan tenaga pengajar. Namun Kemendikbud telah melakukan antisipasi agar hal ini tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar anak-anak seluruh Indonesia.

Menurut Didik, Kemendikbud telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), agar jumlah guru yang tersedia mencukupi kebutuhan. Pemerintah akan membuka perekrutan agar jumlah guru yang tersedia tetap berada dalam jumlah yang proporsional. 

"Tentu ini kami akan korodinasi terus dengan Kemenpan, agar nanti yang pensiun tahun 2022 ini nanti bisa dipenuhi dari rekrutmen terbuka yang sekarang sudah dilakukan, untuk memenuhi guru yang pensiun," kata dia.

Didik merinci, ada tiga macam rekrutmen guru yang dilakukan selama ini. Rekrutmen untuk memenuhi kekurangan guru, untuk memenuhi kebutuhan karena adanya penambahan sekolah baru, dan untuk mengganti guru yang pensiun. 

Hanya saja, Didik menekankan, lonjakan jumlah guru pensiun ini harus diantisipasi dengan kesiapan sistem rekrutmen. 

Sponsored

"Tentu ini perlu diantisipasi, sehingga nanti ketika ada rekrutmen guru baru, bukan hanya merekrut guru yang baru saja, tapi juga sudah memperhitungkan guru yang pensiun ini, sehingga nanti tidak terjadi kekurangan guru," katanya.

Pelibatan TNI

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano mengatakan, pemerintah juga menghadapi kendala dalam memenuhi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain sarana dan prasarana yang belum maksimal, kualitas dan kuantitas guru juga dinilai belum memadai. 

Kemendikbud menggandeng TNI AD untuk menjawab persoalan ini. Para prajurit TNI AD yang bertugas di perbatasan, akan diperbantukan untuk mengajar di sekolah-sekolah di wilayahnya.

"Ini merupakan salah satu solusi dalam mengatasi kekurangan guru yang ada di daerah 3T. Banyak sekolah di daerah 3T yang kekurangan guru," katanya, Selasa (12/3).

Ada sekitar 900 personel TNI AD yang saat ini dilibatkan untuk menjadi pengajar di daerah 3T. Mereka terdiri atas 450 prajurit Batalyon 600 Raider Balikpapan yang akan bertugas di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, dan 450 prajurit Batalyon 303 Raider Garut yang akan bertugas di Malinau, Kalimantan Utara.

Kemendikbud telah memberikan bimbingan teknis kepada 900 prajurit tersebut. Mereka juga dibekali lima kemampuan, yakni penguatan karakter, bela negara, calistung (baca, tulis, hitung), kecakapan hidup, serta kepanduan.

Namun pelibatan TNI ini dinilai tidak tepat. Kemendikbud dinilai menafikan keberadaan guru honorer yang jumlahnya lebih dari satu juta orang.

"Secara etik Kemendikbud tak pantas minta kerja sama dengan TNI, karena masih banyak guru honorer. Masih banyak rasio kebutuhan, itu harus dijawab pakai data guru honorer," ujar pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, Jumat (1/3) lalu.

Haris memandang, kesepakatan itu menutup peluang guru honorer untuk menjadi PNS, karena digantikan oleh personil TNI. Seharusnya Kemendikbud berkonsultasi dengan Kemenpan RB dan Ombudsman terlebih dahulu, sebelum meneken kerjasama tersebut.

"Mestinya kementerian pendidikan itu konsultasi dulu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan dengan Ombudsman untuk menguji soal hukumnya, kebijakan itu sudah tepat atau belum," katanya.

Namun Supriano memastikan, para prajurit ini tidak akan menggantikan guru. "Keberadaan prajurit TNI AD di sekolah bukan mengganti peran guru, melainkan melengkapi kekurangan guru yang ada di sekolah," ujar Supriano. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid