sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ahli sebut hewan sembuh dari PMK layak untuk kurban

Hewan terjangkit PMK bisa sembuh dalam kurun 10 hari jika ditangani dengan benar.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 01 Jul 2022 15:05 WIB
Ahli sebut hewan sembuh dari PMK layak untuk kurban

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak masih menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, khususnya jelang Iduladha yang jatuh pada 10 Juli mendatang. Ini terkait dengan kelayakan ternak sebagai hewan kurban serta pengolahan usai pemotongan hewan.

Guru Besar Imunologi Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University, I Wayan Teguh Wibawan menilai, hewan ternak yang sembuh dari infeksi PMK relatif layak untuk dijadikan hewan kurban.

"Tentu dari sisi kesehatan hewan secara umum, ya relatif dalam arti kata layak sebagai hewan kurban," kata I Wayan dalam diskusi daring bertajuk Virus PMK Mewabah Kembali Indonesia, Apa Yang Harus Kita Lakukan? yang digelar oleh Pusat Kajian Pangan dan Advokasi (PATAKA), Jumat (1/7).

Menurut I Wayan, hal ini tentu diperlukan penjelasan lebih lanjut terkait standar kelayakan hewan kurban khususnya dari pihak yang berwenang, misalnya melalui penjelasan fatwa MUI.

I Wayan memaparkan, hewan yang terinfeksi PMK dapat sembuh dalam waktu tujuh sampai sepuluh hari jika mendapatkan penanganan yang baik. Namun, ia menegaskan, pemberian obat kepada hewan sakit bukan berarti membunuh virus PMK.

"Meskipun kita memberikan obat supporting atau supporting treatment, bukan berarti itu membunuh virus. Tapi dia lebih banyak menjaga kebugaran, atau membantu tubuh sapi dalam recovery untuk mengganti sel-sel yang rusak," ucapnya.

Pihaknya menyebut, kondisi hewan yang tampak sembuh secara klinis perlu menjadi perhatian. Terlebih, hewan yang sembuh dari PMK masih berpotensi menularkan virus beberapa bulan hingga beberapa tahun.

Untuk itu, I Wayan menekankan pentingnya melaksanakan standar operasional prosedur terkait pemotongan hewan ternak di masa wabah PMK, terutama saat pelaksanaan hari raya kurban.

Sponsored

"Ini yang barangkali dari aspek kesehatan perlu kita perhatikan, kaitannya dalam rangka penanganan sebelum potong saat pemotongan dan pasca potong," ujarnya.

I Wayan mengungkapkan, ada sejumlah tindakan yang dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan terkait pemotongan hewan yang sembuh dari PMK. Salah satunya adalah membatasi pergerakan hewan ternak.

"Diusahakan sapi-sapi yang akan dipotong kalau bisa itu movement-nya jangan terlalu jauh, sehingga kita coba lakukan sesuatu yang bisa dilakukan di tempat," tutur I Wayan.

Kemudian, kata I Wayan, tempat pemotongan perlu menyediakan penampungan untuk sisa-sisa keluaran seperti darah, agar tidak menjadi limbah berbahaya. Ia juga menyarankan untuk menyediakan air panas untuk merebus hasil potong setelah pemotongan.

"Membuat air panas dalam jumlah yang cukup besar, sehingga jeroan setelah pemotongan bisa kita masukkan ke situ dalam beberapa menit," ucapnya.

Selain itu, menurut Wayan, diperlukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pengolahan daging kurban. Langkah-langkah ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan laju penyebaran wabah PMK dalam pelaksanaan Iduladha.

Berita Lainnya
×
tekid