sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Amnesty International tagih 9 agenda HAM ke DPR

Sembilan agenda prioritas itu disusun Amnesty International sebelum Pilpres 2019.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 10 Des 2019 13:38 WIB
Amnesty International tagih 9 agenda HAM ke DPR

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan sembilan agenda prioritas terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, sembilan agenda prioritas itu disusun sebelum Pilpres 2019. Harapannya bisa diselesaikan presiden terpilh dalam hal ini Joko Widodo, para menteri, dan DPR.

"Dokumennya kami susun sebelum pilpres lalu kami serahkan kepada presiden terpilih, para menteri, dan DPR periode 2019-2024," kata Usman saat melakuan pengaduan dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).

Usman mengatakan, agenda HAM yang pertama ialah adanya jaminan kemerdekaan berekspresi serta perlindungan HAM.

Selama 2019, terjadi kriminalisasi terhadap aktivis HAM seperti Ananda Badudu, Robertus Robert, hingga Veronika Koman.

"Juga kriminalisasi terhadap warga negara yang mengkritik pemerintah dan negara selama 2019," ujar Usman.

Kedua, soal pertanggungjawaban negara atas kekerasan aparat saat unjuk rasa. Menurut dia, terjadi kebrutalan yang dilakukan kepolisian saat menangani unjuk rasa selama 2019.

"Protes Mei soal pemilu, terdapat kebrutalan polisi, baik tindakan penyiksaan ataupun penggunaan senjata api. Pada September terjadi juga kebrutalan polisi terhadap mahasiswa," ujarnya.

Sponsored

Ketiga, terkait penyelesaian kekerasan di Papua.

Tahun ini paling tidak stabil di Papua. Mulai dari sensor internet dan kekerasan di Wamena yang memakan korban sebanyak 30 jiwa, yang sebenarnya dipicu masalah rasisme di Surabaya.

Keempat, terkait agama warga negara yang dianggap negara sesat. Menurutnya, surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri soal pendirian tempat ibadah harus dicabut.

Selanjutnya ialah soal penghapusan kekerasan seksual.

Kemudian, penghapusan kekerasan yang tak manusiawi seperti hukuman mati dan hukuman cambuk di Aceh.

Usman mengatakan agenda yang tak kalah penting lainnya ialah perlunya pemerintah dan DPR menetapkan aturan pidana terhadap pelaku usaha yang menerapkan kerja paksa di sektor perkebunan sawit.

Kemudian yang terakhir, meminta pemerintah agar menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Khusus pelanggaran HAM berat masa lalu untuk diselesaikan," pintanya. 

Berita Lainnya
×
tekid