Anak dan mantu Rizieq Shihab mangkir panggilan polisi
Penyidik menjadwalkan gelar perkara bersama JPU Kejati DKI, pekan depan.
Anak dan menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mangkir dari pemanggilan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi tentang penyelenggaraan resepsi pernikahannya, Sabtu (14/11).
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyatakan, NS dan I dijadwalkan memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11) pagi. Namun, keduanya mangkir tanpa alasan.
"Yang tidak hadir hari ini HA selaku Humas FPI, NS sebagai mempelai wanita, MI sebagai mempelai laki-laki, I orang yang diminta menyewa tenda, dan HA keluarga HRS," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, beberapa saat lalu.
Ramadhan menambahkan, penyidik akan memanggil ulang anak dan menantu Rizieq serta tiga orang lainnya. Sementara itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syarin Liputo dan Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jakarta, Sabdo Kurnianto, hari ini.
"Dua orang saksi yang hari ini datang sedang diperiksa dan sebelumnya sudah menjalani swab test antigen dengan hasil negatif," ujar Ramadhan.
Dirinya melanjutkan, penyidik telah menjadwalkan gelar perkara langsung bersama jaksa penuntut umum (JPU). Ekspos akan menentukan apakah ada bukti cukup terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam perhelatan maulid Nabi sekaligus resepsi pernikahan putri Rizieq.
"Hari Senin nanti, 23 November 2020, akan mempersiapkan ekspos bersama JPU Kejati (Kejaksaaan Tinggi) DKI," tuturnya.