sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Buruh ancam demo dan mogok massal jika iuran BPJS tetap naik

Demo menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan di tiap kota dan kabupaten.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Senin, 20 Jan 2020 15:05 WIB
Buruh ancam demo dan mogok massal jika iuran BPJS tetap naik

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam bakal melakukan aksi demonstrasi jika pemerintah tetap ngotot menaikkan iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk kelas III. Demikian diungkapkan oleh Ketua KSPI, Said Iqbal.

Iqbal mengatakan, aksi demonstrasi menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan pihaknya beserta sejumlah elemen buruh lainnya di tiap kota dan kabupaten di seluruh wilayah Indonesia. Iqbal memastikan demonstrasi akan terus berlanjut. 

Menurut Iqbal, aksi demonstrasi yang dilakukan hari ini, Senin (20/1) di depan Gedung DPR/MPR dan DPD harus ditampung oleh para legislator. Jika tidak, lanjut Iqbal, buruh kemungkinan besar bakal melakukan aksi mogok massal. Karena itu, legislator dan pemerintah perlu memperhatikan aspirasi buruh.

“Tidak menutup kemungkinan bakal terjadi aksi pemogokan umum apabila pihak eksekutif dan legislatif lalai terhadap aspirasi yang disampaikan kaum buruh dan pekerja,” kata Iqbal di Jakarta pada Senin (20/1).

Iqbal mengatakan, secara tegas pihaknya beserta elemen buruh lainnya menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena dianggap memberatkan kalangan menengah ke bawah, terutama kelas tiga.

Lebih lanjut, Iqbal mempertanyakan soal iuran BPJS Kesehatan kelas tiga yang akan tetap naik. Padahal, sebelumnya DPR memandang iuran di kelas tersebut tidak perlu dinaikkan. 

Menurut pria yang menjadi anggota tim perumus Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang nomor 2 tahun 2004 tentang Pengaduan Perburuhan itu menilai naiknya iuran BPJS Kesehatan kelas tiga seakan telah membohongi DPR RI.

"Hanya satu, sudah ada komitmen dengan DPR, lalu kenapa dibohongi yang seharusnya iuran BPJS Kesehatan kelas tiga tidak naik?" katanya.

Sponsored

Namun demikian, Iqbal mengatakan, pihaknya optimistis Presiden Jokowi akan meninjau ulang terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena dinilai memberatkan kaum buruh serta masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

"Kami punya keyakinan Presiden dan pemerintahannya akan meninjau ulang iuran BPJS Kesehatan kelas tiga agar tidak dinaikkan," kata Iqbal. 

Sebelumnya, Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan pemberlakuan penuh Peraturan Presiden (Perpres) 75 tahun 2019 terkait penyesuaian iuran BPJS sudah disepakati oleh berbagai pihak terkait.

Terkait hal-hal teknis yang berhubungan dengan kepesertaan pekerja bukan penerima upah (PBPU), BPJS Kesehatan mengaku memiliki banyak opsi. Untuk kelas satu, apabila masyarakat merasa berat maka bisa turun ke kelas dua.

"Kami BPJS Kesehatan membuka kesempatan seluas-luasnya dengan kemampuan masyarakat menyesuaikan dengan iuran kelas," kata Fahmi. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid