sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS dukung Anies gelontorkan subsidi Rp6,9 T untuk transportasi

Usulan anggaran subsidi untuk transportasi DKI meningkat hingga 87,57%.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 11 Okt 2019 16:27 WIB
PKS dukung Anies gelontorkan subsidi Rp6,9 T untuk transportasi

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhayar RM, mendukung langkah gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menggelontorkan subsidi untuk trasnportasi mencapai Rp6,94 triliun pada 2020. 

Usulan anggaran subsidi tersebut meningkat hingga 87,57% dari tahun sebelumnya atau senilai Rp3,7 triliun. Menurut Muhayar, selama penambahan anggaran tersebut jelas dan mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat umum, hal itu tidak menjadi masalah.

“Adanya kenaikan anggaran bisa saja karena adanya penambahan armada baru, ada penambahan layanan MRT (Moda Raya Terpadu) dan LRT (Lintas Rel Terpadu) yang tahun ini belum ada dan tidak signifikan anggarannya,” kata Muhayar melalui keterangan resmi yang diterima Alinea.id pada Jumat (11/10).

Seperti diketahui, berdasarkan data Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), anggaran transportasi jika dirinci yakni untuk subsidi MRT sebesar Rp938,59 miliar, LRT Jakarta Rp665,07 miliar dan Transjakarta Rp5,34 triliun.

Sponsored

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah subsidi untuk transportasi. Menurut Syafrin, kenaikan subsidi untuk transportasi bertujuan mendorong masyarakat beralih penggunaan kendaraan dari pribadi ke angkutan umum. 

Dari subsidi tersebut, kata Syafrin, nantinya anggaran itu akan dipergunakan untuk peremajaan dan penambahan armada bus. “Dengan denikian, adanya penambahanan dan kenyamanan bus akan berdampak pada penambahan kapasitas dan antusias masyarakat,” kata Syafrin.

Lebih lanjut, kata Syafrin, pengajuan anggaran subsidi tersebut sejalan dengan amanat dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Udara. Dalam Ingub tersebut, diperintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI untuk mempercepat peremajaan bus-bus Transjakarta.

Berita Lainnya
×
tekid