sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anies diminta ambil langkah diskresi soal PPDB

Kebijakan Pemprov DKI terkait PPDB semakin rumit.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Rabu, 15 Jul 2020 02:09 WIB
Anies diminta ambil langkah diskresi soal PPDB

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 semakin rumit. Karena itu, Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi meminta, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan mengambil langkah diskresi terhadap kebijakan tersebut.

Menurut dia, kebijakan terkait PPDB yang telah dikeluarkan Pemprov DKI hingga saat ini tidak memberikan kepuasan bagi orang tua siswa. "Harus ada diskresi Gubernur DKI, di sini," kata Pras, dalam rapat evaluasi PPDB yang diselenggarakan di DPRD DKI, Selasa (14/7).

Politikus PDIP itu meminta, Pemprov DKI memperhatikan keluhan dan kebutuhan masyakarat khususnya orang tua siswa, yang banyak berharap anaknya diterima di sekolah negeri. "Pemerintah harus bijaksana, pemerintah harus pro rakyat, dan harus bisa menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat," bebernya.

Dia mengaku, banyak mendapat keluhan dari orang tua siswa. Umumnya, mengadukan nasib anaknya yang banyak terpental masuk ke sekolah negeri.

Sponsored

Persoalan PPDB, menurut Pras, semestinya tidak perlu sampai ada kegaduhan. Apalagi, Jakarta tengah berjuang memutus mata rantai Covid-19. "Sudah tanggung jawab saya sebagai Ketua DPRD DKI, ibu kota kondusif tanpa kegaduhan," tegas dia.

Sementara itu, Kadisdik DKI, Nahdiana mengatakan, saat ini masih terdapat kursi kosong untuk sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK Negeri di DKI. "Pada penutupan PPDB dan tahun ajaran sekolah sudah dimulai, ada kursi yang tidak terisi," kata Nahdiana.

Adpaun, jumlahnya untuk Sekolah Dasar (SD) terdapat 6.666 kursi kosong atau 6,71%, SMPN ada 622 kursi atau sebesar 0,79%. Selanjutnya, tingkat SMA ada kursi kosong 225 atau 0,07%, serta untuk jenjang SMK ada 245 kursi kosong atau 1,27%.

Berita Lainnya
×
tekid