sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BNN: Pengedar narkoba mulai incar wilayah ibu kota baru

BNN akan fokus memantau wilayah ibu kota baru dari para pengedar narkoba.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 05 Des 2019 18:41 WIB
BNN: Pengedar narkoba mulai incar wilayah ibu kota baru

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen (Pol) Arman Depari, mengungkap gerbang utama penyebaran narkoba di Tanah Air masih berada di wilayah Sumatera. Namun demikian, akhir-akhir ini BNN menemukan tren baru yakni banyaknya penyebaran narkoba yang mulai mengarah pada Kalimantan.

Arman curiga pola penyebaran narkoba yang mulai mengarah ke Kalimantan lantaran adanya rencana pemindahan ibu kota baru yang digalakkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh sebab itu, ia menegaskan petugas BNN akan lebih fokus memantau wilayah tersebut.

“Belakangan ada peningkatan di daerah tengah ke timur Indonesia terutama di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara). Kalau kita lihat Kaltara tadinya adalah bagian dari Kalimantan Timur (Kaltim),” kata Arman Depari di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

Arman mengaku BNN saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait pergeseran pola penyebaran narkoba ke wilayah Kalimantan. Sebab, sepengetahuan Arman, para pengedar narkoba biasanya akan menyasar suatu daerah yang berpotensi menjadi pasar besar.

Karena itu, Arman menambahkan, jika Kalimantan Utara kemudian menjadi ibu kota baru wilayah tersebut pastinya bakal dianggap sebagai ladang besar untuk para pengedar memasarkan narkoba. Permintaan pasar narkoba pun disinyalir akan ikut meningkat.

"Tentu mereka akan mengarahkan sindikat mereka ke sana, karena mereka selalu berpikir bahwa penyalahgunaan narkoba ini adalah bisnis besar," kata Arman.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan pemindahan ibu kota baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Keduanya masuk dalam Provinsi Kalimantan Timur. Pembangunan akan dimulai pada tahun 2020 dan pemindahan dilakukan bertahap mulai tahun 2024.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid