sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BNP2TKI: Job order TKI tidak boleh melalui situs online

Indonesia sudah mempunyai mekanisme pengiriman tenaga kerja melalui job order, dan tidak diperkenankan melalui situs online

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 19 Sep 2018 11:49 WIB
BNP2TKI:  Job order TKI tidak boleh melalui situs online

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menindaklanjuti dugaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dijual melalui media daring atau situs online di Singapura.

"Kami sudah mengirim surat kepada Kemenlu. Menlu Retno Marsudi juga sudah mengirim ‎surat kepada Kementerian Luar Negeri di Singapura. Jelas itu tidak etis dan tidak sesuai dengan perjanjian kerja bilateral yang sudah dilakukan sebelumnya,"‎ jelas Nurson di Kemenko Perekonomian, Selasa (18/9).

Indonesia sudah mempunyai mekanisme pengiriman tenaga kerja melalui job order, dan tidak diperkenankan melalui situs online seperti yang dilakukan Singapura.

Pasalnya dalam mekanisme tersebut, ada salah satu prasyarat yang harus dilakukan, yaitu mengenai key way see of know your customer. Pemerintah dalam hal ini BNP2TKI selaku penyalur resmi TKI ke luar negeri harus mengetahui seluk beluk calon majikan untuk menjamin kesejahteraan TKI.

"Apakah mereka majikan yang valid, mampu atau tidak mampu? Baik atau tidak baik? Kalau melalui situs online, tentunya tanpa key way see. Kami keberatan," ungkap Nusron.

Selain itu, penawaran TKI melalui situs online terkesan seperti perbudakan dan tidak sesuai dengan Undang-Undang No.18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Nusron berharap agar pemerintah Singapura segera merespons surat teguran dari Indonesia. Apabila tidak segera dicabut, BNP2TKI akan membawanya ke jalur hukum.

"Kami akan tuntut media atau agen-agen tersebut. Kalau ada PT di Indonesia yang terlibat, kami akan uber dan masuk ke tindak pidana perdagangan orang. Hukumannya 15 tahun penjara," tegas Nusron.

Sponsored

‎Untuk diketahui, Singapura melalui situs marketplace "Carousell" memasang sekitar 50 orang Indonesia yang disebut sebagai asisten rumah tangga dan dapat digunakan jasanya.

TKI merupakan salah satu yang berjasa dalam menyumbang devisa terbesar di Indonesia. Sampai dengan Juli 2018, TKI sudah menyumbang devisa hingga US$5,8 miliar. 

Hingga akhir tahun nanti, paling tidak, kata Nusron, devisa dari TKI bisa mencapai US$10,8 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid