sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cari bukti Korupsi PLTU Riau, KPK geledah rumah Dirut PLN

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK sejak pagi, Minggu (15/7).

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Minggu, 15 Jul 2018 17:43 WIB
Cari bukti Korupsi PLTU Riau, KPK geledah rumah Dirut PLN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengkonfirmasi kebenaran informasi ini.

"Penggeledahan di rumah Dirut PLN dilakukan sejak pagi," kata Febri, Minggu (15/7).

Menurutnya, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung.

Febri berharap, para pihak yang terkait dalam penggeledahan ini dapat bekerjasama dengan penyidik KPK yang menjalankan tugasnya. "Kami harap pihak-pihak terkait tidak melakukan upaya yang dapat menghambat tugas penyelidikan ini," katanya.

Kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 terungkap setelah penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

KPK mengamankan barang bukti dalam OTT ini, yaitu uang senilai Rp500 juta dalam pecahan Rp100.000 dan tanda terimanya. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee 2,5% dari nilai proyek, yang akan diberikan kepada Eni kawan-kawan, terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan uang tersebut diduga merupakan uang yang diberikan Johannes keempat kalinya kepada Eni, terkait kesepakatan tersebut. Eni diduga telah menerima Rp4,8 miliar dalam kasus tersebut.

"Nilai total setidak-tidaknya Rp4,8 miliar, yaitu Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, Maret 2018 Rp2 miliar, 8 Juni 2018 Rp300 juta," kata Basaria.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid