sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Datangi KPK, Kapolri ungkap kerja sama hingga kawal vaksinasi Covid-19

Listyo berharap KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung betul-betul bisa bersinergi dalam supervisi sehingga tak ada celah bagi koruptor.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 09 Feb 2021 17:26 WIB
Datangi KPK, Kapolri ungkap kerja sama hingga kawal vaksinasi Covid-19

Kedatangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, guna membahas kerja sama. Menurut Listyo, beberapa di antaranya, penguatan sumber daya manusia (SDM) dan pencegahan rasuah.

Pencegahan penting mengingat pemerintah tengah refocusing anggaran dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Listyo menyatakan, program-program itu harus tepat waktu, sasaran, dan tugas penegak hukum mengurangi risiko kebocoran dana.

"Kemudian kegiatan di bidang penindakan, tentunya kami sepakat untuk melakukan sinegri baik dalam bentuk join investigasi, kemudian tentunya kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penindakan di lapangan, juga kami tentunya selalu akan bersinergi," katanya usai pertemuan, Selasa (9/2).

Kerja sama lain, ucap Listyo, terkait edukasi masyarakat dan supervisi yang selama ini kerap dilakukan. Dia berharap KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung betul-betul bisa bersinergi dalam supervisi sehingga tak ada celah bagi koruptor.

Sementara terkait kerja sama vaksinasi, Listyo menjelaskan, itu telah dilakukan Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Sedangkan penegak hukum, imbuhnya, tetap mengawal dan asistensi.

"Jadi prinsipnya bagaimana itu bisa dieksekusi secara cepat. Namun kemudian risiko-risiko terjadinya kebocoran itu bisa kita kawal, sehingga seluruhnya bisa berjalan dengan baik," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, terkait program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, kementerian dan lembaga sudah kerja sama dengan pihaknya. 

Dia menyampaikan, KPK tetap mengomunikasikannya dalam mengawasi hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan itu. 

Sponsored

Komunikasi dilakukan di bawah koordinasi yang terdiri dari KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan instansi terkait untuk memantau program penanganan Covid-19.

"Setidaknya sembilan program sudah kita lalukan pengawasan," jelas Firli.

Berita Lainnya
×
tekid