sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Demokrat: Muhammad Nasir bersih dari korupsi Bowo Sidik

Hal ini merespons tak adanya penyitaan alat bukti dalam penggeledahan KPK di ruang kerja Nasir.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 05 Mei 2019 16:51 WIB
Demokrat: Muhammad Nasir bersih dari korupsi Bowo Sidik

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, menyatakan Partai Demokrat tidak terbukti terlibat dalam perkara korupsi yang dilakukan Bowo Sidik. Hal ini disebabkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan alat bukti saat menggeledah ruang kerja anggota DPR Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir.

Penggeledahan di ruang kerja Nasir, dilakukan KPK pada Sabtu (4/5) kemarin.

“Dari Partai Demokrat sampai saat ini menganggap M. Nasir bersih, clear dan tidak terlibat dengan masalah tindak pidana korupsi apapun,” ujar Ferdinand di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Minggu (5/4).

Ferdinand menyatakan, Nasir telah menjelaskan kepada internal Partai Demokrat alasan penggeledahan tersebut. Menurutnya, Nasir mengaku mempersilakan penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan tersebut.

Menurut Ferdinand, sikap Nasir merupakan bentuk ketaatan terhadap proses hukum yang dilakukan penyidik KPK. Namun jika KPK menemukan bukti keterlibatan Nasir, Demokrat akan bersikap tegas dengan memecat Nasir dari jabatannya.

“Kelak jika ada perkembangan situasi yang baru, Partai Demokrat tentu akan mengambil sikap dan langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku. Kalau sudah menjadi tersangka, wajib berhenti,” kata Ferdinand.

Partai Demokrat juga akan bersikap tegas terhadap kadernya yang menjalani pemeriksaan saksi dalam perkara korupsi. Partai akan melakukan pengawasan ketat terhadap kader tersebut. 

Ferdinand meyakinkan, Partai Demokrat tidak menoleransi kadernya yang terlibat dalam perkara korupsi.

Sponsored

“Kalau dia diperiksa perkara korupsi pun, dia sudah mulai diawasi dan diberikan teguran-teguran, sampai kalau nanti terbukti inkracht ya diberhentikan,” ucap Ferdinand.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan ruang kerja Nasir dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi atas sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo Sidik. Penyidik KPK menduga Bowo menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk yang saat ini menjeratnya. Dugaan ini muncul dari temuan uang Rp8 miliar di perusahaan milik Bowo, yaitu PT Inersia.

Menurut Febri, penyidik KPK tidak menemukan bukti yang relevan dengan kasus tersebut dari ruang Nasir. Karenanya, tak ada yang disita dalam penggeledahan tersebut. 

Meski demikian, Febri mengatakan penyidik KPK berencana melakukan pemeriksaan saksi lain yang diduga mengetahui sumber dana gratifikasi tersebut.

"Akan kami dalami lebih lanjut pada rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi mulai pada bulan Mei ini," kata Febri, Sabtu (4/5).

Berita Lainnya

, : WIB

, : WIB
×
tekid