sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Densus 88 tangkap terduga teroris jaringan JI

Terduga teroris Upik masuk daftar DPO yang diincar Densus 88.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 26 Nov 2020 16:00 WIB
Densus 88 tangkap terduga teroris jaringan JI

Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiah (JI) berinisial TB alias Upik Lawanga, di Lampung pada 23 November 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, Upik masuk daftar pencarian orang (DPO) yang telah diincar Densus 88.

Disebutkan Awi, pihaknya masih belum dapat memberitahukan peran Upik di jaringannya. Kendati demikian, Densus 88 telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti.

"Densus telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga dan DPO JI," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).

Menurut Awi, Densus 88 Antiteror sampai 25 November 2020 juga melakukan penangkapan terhadap terduga teroris lainnya. Namun, Awi menyebut belum dapat bisa membeberkan data lengkapnya.

"Tapi belum dapat saya sampaikan secara lengkap. Nanti saya sampaikan kalau datanya sudah ada," ucap Awi.

Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap terduga teroris jaringan JI bernama Ahmad Zaini alias Ahyas alias Epson. Dia ditangkap di Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (8/11) pukul 11.03 WIB.

Terduga teroris Epson diketahui berperan sebagai ketua Qoid Qodimah JI. Dia diketahui merupakan warga asli Bandar Lampung.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid