close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Antara Foto
icon caption
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Antara Foto
Nasional
Rabu, 29 Januari 2020 22:28

Di bawah Jokowi-Ma'ruf, hukum dan HAM di Indonesia terus memburuk

Salah satu contohnya yakni terkait pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
swipe

Di masa 100 hari kerja kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai kondisi hukum dan hak asasi manusia (HAM) makin hari terus memburuk seiring dengan pengabaian konstitusi.

Ketua YLBHI, Asfinawati, mengatakan salah satu contohnya yakni terkait pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, tindakan itu tampak dari tidak dikeluarkannya Peraturan Pengganti Perundang-undangan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK selama 100 hari Jokowi-Amin bekerja. Selain itu, pimpinan KPK yang dianggap memperlemah komisi antirasuah juga didiamkan.

"Bahkan Menkumham Yasona yang telah melakukan tindakan melanggar etika sebagai menteri dan terindikasi terlibat dalam penghalang-halangan proses peradilan hanya dijadikan contoh agar menteri-menteri lain hati-hati dalam menyampaikan pendapat," kata Asfin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/1).

Tak hanya itu, contoh lainnya yakni rencana penerbitan aturan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dianggap mengabaikan hak rakyat dan lingkungan. Pendapat itu dikemukakan karena muncul wacana penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lingkungan (Amdal) di beleid sapu jagat tersebut.

"Padahal dengan IMB dan Amdal saja sudah banyak terjadi perampasan tanah, air, rumah rakyat dan kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana. Omnibus Law juga berencana menghapus berbagai hak normatif buruh yang artinya akan makin mengurangi kualitas hidup buruh dan keluarganya," ucap dia.

Sementara terkait HAM, Asfin menyatakan Jokowi-Amin masih melanggengkan kekosongan hukum terkait penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Selain itu, bekas Wali Kota Solo tersebut turut dianggap mengabaikan HAM karena hal itu absen dalam berbagai kebijakannya.

"Menteri-menteri pilihan Jokowi konsisten pula dengan pengabaian HAM. Menko Pulhukam (Mahfud MD) bahkan mencoba memelintir tentang apa yang disebut pelanggaran HAM dengan mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi," ujar dia.

Selain beberapa isu tersebut, turut menjadi catatan YLBHI adalah pendekatan keamanan, pembungkaman kebebasan sipil, mengembalikan dwi fungsi aparat pertahanan-keamanan, mengabaikan dan menghambat partisipasi publik dan melakukan operasi militer ilegal di Papua.

"Atas fakta-fakta di atas, YLBHI-LBH berkesimpulan bahwa 100 hari Jokowi – Ma’ruf menunjukkan makin jelasnya perampasan hak-hak rakyat yang dapat mengarah pada kondisi ekstrim demi memfasilitasi segelintir orang untuk mengeruk sumber daya alam sebesar-besarnya, di atas pembangkangan hukum dan hak asasi manusia," ujar dia.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan