sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dikritik ICW, Firli Bahuri: Itu tugas dan peran mereka

"Saya menghormati kritik dari kawan-kawan ICW. Selama ini mereka memang menjalankan tugas dan peran mengkritik."

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 24 Mar 2020 14:26 WIB
Dikritik ICW, Firli Bahuri: Itu tugas dan peran mereka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri tak ambil pusing dengan kritik yang disampaikan Indonesia Corruption Watch atau ICW, ihwal kinerjanya selama 100 hari pertama memimpin lembaga antirasuah. Bagi Firli, kritik yang disampaikan ICW merupakan pelaksanaan kerja lembaga swadaya masyarakat tersebut. 

"Saya menghormati kritik dari kawan-kawan ICW. Selama ini mereka memang menjalankan tugas dan peran mengkritik," kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/3).

Karena itu, dia tak mempersoalkan kritikan apapun yang disampaikan oleh ICW. Firli menyebut, kritik yang disampaikan merupakan tanda cinta ICW terhadap KPK.

"Justru kami akan heran jika ICW memuji. Kalau ada yang mengkritisi itu menandakan bahwa itu kecintaan dan kepedulian kepada KPK, termasuk yang disampaikan oleh ICW" ujar Firli.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri juga menyatakan hal serupa. Namun dia memastikan pimpinan KPK akan terus memaksimalkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia bersama aparat penegak hukum lainnya.

"KPK akan terus berikhtiar dan berkarya semaksimal mungkin bersama penegak hukum lain dan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, agar negeri yang kita cintai bersama ini terbebas dari korupsi," kata Fikri dalam keterangan tertulisnya hari ini.

ICW menyampaikan tujuh catatan yang mengkritisi kinerja Firli Bahuri dan empat komisioner lain selama 100 hari pertama menjabat sebagai Pimpinan KPK. Mereka menganggap jenderal polisi bintang tiga itu telah banyak mengeluarkan kebijakan kontroversial di tengah masyarakat.

Kritikan yang disampaikan, pertama ihwal upaya penangkapan empat terduga koruptor berstatus buron yang hingga saat ini gagal dilakukan. 

Sponsored

Kedua, lima Komisioner KPK dianggap tidak memberikan informasi yang transparan terkait penanganan perkara kepada publik. Ketiga, Komisioner KPK terlihat bertindak sewenang-wenang terhadap pegawai. Salah satu buktinya, terkait pengembalian sepihak penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke kepolisian sebagai instansi asal.

Keempat, Komisioner KPK dinilai telah menutupi kelemahan dengan mencari buronan Harun Masiku yang menjadi penyuap Wahyu Setiawan. Kelima, jumlah penindakan yang dilakukan oleh KPK menurun drastis.

Keenam, Komisioner KPK dianggap terlalu sering melakukan pertemuan yang berpotensi mengikis nilai-nilai independesi dan etika pejabat KPK. Ketujuh, tidak lazimnya publikasi penghentian 36 kasus dugaan korupsi di tingkat penyelidikan.

Berita Lainnya
×
tekid