sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dilantik, 4 pejabat baru KPK langsung terima tugas dari Firli Bahuri

Para pejabat baru diminta menjalankan tugas masing-masing dalam kerangka pemberantasan korupsi, demi mewujudkan program nasional.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 14 Apr 2020 14:35 WIB
Dilantik, 4 pejabat baru KPK langsung terima tugas dari Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri langsung memberikan tugas pokok pada empat pejabat yang dilantik hari ini. Firli meminta mereka untuk menjalankan tugas masing-masing dalam kerangka pemberantasan korupsi, demi mewujudkan program nasional yang ditetapkan pemerintah.

Ada empat orang yang dilantik menjadi pejabat di komisi antirasuah. Mereka adalah Wakapolda DIY Brigjen Karyoto yang menjadi Deputi Penindakan, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mochamad Hadiyana menjadi Deputi Informasi dan Data, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan, serta jaksa fungsional di KPK, Ahmad Burhanudin, menjadi Kepala Biro Hukum.

Kepada Karyoto, Firli menjelaskan tugas yang akan dia emban selama bertugas di Gedung Merah Putih KPK. "Deputi Penindakan memiliki tugas yaitu melakukan dan merumuskan langkah-langkah strategi dalam rangka pemberantasan korupsi melalui bidang penindakan," ujar Firli saat memberikan sambutan dalam pelantikan empat pejabat struktural KPK yang disiarkan secara daring di media sosial KPK, Selasa (15/4).

Karyoto akan membawahi empat direktorat dan unit kerja di KPK. Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Direktorat Supervisi, serta unit kerja pelacakan aset, pengelolaan barang bukti dan Eksekusi (Labuksi). Firli meminta Karyoto dapat mengelola direktorat dan unit kerja di bawahnya dengan baik.

"Sehingga masing-masing mencapai tujuan kinerja. Tujuan tercapai, target tercapai, maka menopang tujuan KPK untuk memberantas korupsi yang berhasil guna dan berdaya guna," ucap dia.

Kepada Mochamad Hadiyana selaku Deputi Informasi dan Data KPK, Firli meminta menginstruksikan agar dapat melakukan inovasi dalam pengelolaan data di KPK. Tujuannya, untuk menopang tugas penindakan lembaga antirasuah itu.

"Lakulan inovasi. Melakukan terobosan, sehingga dapat mengerjakan pekerjaan dan tugas pokok KPK mulai dari penyidik, unit kerja," ucap Firli.

Selanjutnya, Firli meminta Kombes Pol Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK terpilih agar mampu melaksanakan penyelidikan tindak pidana korupsi dengan baik.

Sponsored

Tidak lupa, Firli juga memberi pesan kepada  Ahmad Burhanudin selaku Kepala Biro Hukum KPK, untuk dapat menyelaraskan berbagai aturan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Anda harus selesaikan sebagaimana yang anda sampaikan saat uji fit and proper test, bahwa dalam waktu 6 bulan anda harus gunakan untuk menyusun PP, Perpres, Perkom. Kita selarasakan dengan amanat Undang-Undang Nomor 19," katanya.

Lebih lanjut, Firli memberikan dukungan terhadap para pejabat yang baru dilantik untuk melakukan tugasnya. Dia meminta keempat pejabat itu untuk memahami arah kebijakan umum KPK, dan politik keuangan pemerintah. Selain itu, dia mengingatkan kepada empat pejabat baru dapat mendukung program pemerintah dalam melaksanalan tugas.

"Program nasional pemerintah yang harus kita wujudkan, karena seluruhnya program pemerintah bisa saja gagal apabila pemberantasan korupsi gagal. Tidak pernah ada negara gagal, kecuali gagal karena gagal pemberantasan korupsi," ujar Firli.

Empat pejabat baru itu dilantik dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin Firli Bahuri. Kemudian, mereka membacakan pakta integritas dan menandatangi SK jabatan. Pimpinan KPK berharap empat pejabat yang baru dilantik dapat membuat terobosan dalam pemberantasan korupsi. 

"Kami berlima pimpinan sangat berharap para pejabat yang baru dilantik untuk memberikan ide-ide, inovasi, dan gagasan dalam pemberantasan korusi," ujar Firli.

Berita Lainnya
×
tekid