Penyidik periksa Direktur PT Bukaka terkait dugaan korupsi di PLN
Penyidik sudah mengetahui pola mark up dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Tower PT PLN (Persero).
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Bukaka Saptiastuti Hapsari. Pemeriksaannya terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Tower PT PLN (Persero).
Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung, Supardi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap bos Aspatindo itu, dilakukan selama satu hari penuh. Namun, dirinya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan karena terkait materi penyidikan.
“Pihak Bukaka kemarin sudah diperiksa, SH sudah diperiksa seharian itu,” kata Supardi kepada Alinea.id, Rabu (3/8).
Dalam perkara ini, penyidik sudah mengetahui pola mark up dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Tower PT PLN (Persero) dengan melebihkan anggaran sebenarnya (mark up). Namun, belum dirinci berapa jumlah tower yang dilakukan pembangunan dengan nilai anggaran mark up.
Supardi menerangkan, dalam kasus ini terjadi mark up dan mangkraknya pembangunan tower. Sedangkan, nilai seluruh pengadaan tower yang diajukan Rp2,2 triliun.
"Jadi yang mark up itu yang sudah selesai pembangunannya," ujar Supardi kepada Alinea.id, Jumat (29/7).
Supardi menerangkan, terdapat sejumlah tower yang pembangunannya mangkrak, bahkan belum sama sekali dibangun. Dia merinci, dalam adendum awal 2016-2017, jumlah tower yang masuk dalam pengadaan sebanyak 9.085, kemudian pada Mei 2018 adendum ditambah menjadi 10.000, terakhir adendum Oktober menjadi 13.000 tower.
"Jadi barangnya ada, tetapi belum dipasang," ucap dia.
Dia menuturkan, penyidik masih terus menggali keterangan dari para saksi. Bahkan, 14 perusahaan swasta yang terlibat dalam pengadaan tower itu akan dipanggil untuk memberikan kesaksian.
Sebagai informasi, kasus ini berawal saat 2016 PLN memiliki kegiatan pengadaan tower sebanyak 9.085 set tower. Anggarannya berjumlah Rp2,2 triliun.