sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka, DPR minta ungkap aktor di belakangnya

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 19 Apr 2022 17:24 WIB
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka, DPR minta ungkap aktor di belakangnya

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyayangkan keterlibatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Mulyanto mengaku tak habis pikir penyelewengan tersebut melibatkan oknum pemerintah selevel dirjen.

"Kasus ini perlu dikembangkan, untuk mengungkap aktor-aktor lain di belakangnya. Jangan hanya berhenti pada komisaris," ujar Mulyanto saat dihubungi Alinea.id, Selasa (19/4).

Mulyanto mengakui, memang ditengarai sebelumnya kemungkinan terjadinya ekspor ilegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas harga eceran tertinggi (HET). Namun, ia tidak menyangka kasus ini melibatkan oknum selevel dirjen. "Sungguh disayangkan," kata dia.

Politikus PKS ini menegaskan, dari kasus ini juga terlihat bahwa perusahaan raksasa minyak goreng saja masih bertindak melawan hukum untuk meningkatkan keuntungannya. Dia berharap, pemerintah segera mengambil tindakan tegas, tidak saja kepada pengusaha tetapi juga perusahaannya.

"Jangan-jangan ini merupakan fenomena gunung es. Karenanya aturan dan penindakan yang tegas harus diambil pemerintah, bukan hanya kepada oknum pengusaha, tetapi juga perusahaannya," ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah harus melakukan introspeksi secara serius. Menurutnya, dari kasus ini membuktikan bahwa suatu kebijakan yang mandul bukan tanpa sebab. Salah-satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya.

"Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Karenanya, kalau memang terbukti, aparat hukum harus menindak tegas pelakunya, agar menjadi pelajaran bagi para pejabat birokrasi lainnya," tegas dia.

Mulyanto menekankan bahwa apabila pemerintah telah membersihkan birokrasinya, ke depan perlu pertimbangkan sistem intervensi pemerintah untuk tata niaga minyak goreng premium, agar tidak seperti sekarang ini yang dilepas pada mekanisme pasar dengan harga yang tinggi. 

Sponsored

"Pemerintah harus hadir menata niaga minyak goreng premium ini agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau," ucap Mulyanto.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Salah seorang tersangka merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, Indrasari diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan memberikan izin ekspor CPO kepada empat perusahan. Masing-masing pejabat dari perusahaan itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair PT Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager PT Musimas.

"Ketiga tersangka telah berkomunikasi dengan tersangka IWW, sehingga perusahaan-perusahaan itu mendapatkan persetujuan ekspor. Padahal (mestinya) tidak berhak dapat ekspor," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Berita Lainnya
×
tekid