sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dow Chemical bantah tudingan pasok bahan pelarut sumber cemaran EG-DEG

Berdasarkan hasil penyelidikan internal, Dow tidak menemukan nama perusahaan yang disebutkan oleh BPOM dalam daftar pelanggan.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 01 Nov 2022 20:38 WIB
Dow Chemical bantah tudingan pasok bahan pelarut sumber cemaran EG-DEG

Perusahaan Dow Chemical buka suara atas pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyebut bahan baku pelarut obat sirop penyebab gangguan gagal ginjal akut bersumber dari produknya.

Berdasarkan hasil penelusuran BPOM dan Bareskrim Polri, PT Yarindo Farmatama membeli bahan baku propilen glikol (PG) produksi Dow Chemical Thailan LTD via CV Budiarta. PT Yarindo Farmatama menjadi salah satu produsen obat-obatan yang ditindak pidana oleh BPOM sebab diduga memasok dan menggunakan zat kimia berbahaya sebagai bahan bakunya.

"Setelah memperoleh informasi dari BPOM, Dow segera mengambil tindakan untuk bekerja sama dengan BPOM dan memberikan semua data dan informasi yang kami miliki kepada BPOM," tulis perusahaan dalam keterangan resmi, Selasa (1/11).

Temuan BPOM tersebut dibantah perusahaan setelah dilakukan penyelidikan internal secara menyeluruh. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Dow tak menemukan nama perusahaan yang disebutkan BPOM, PT Yarindo Farmatama, dalam daftar pelanggan.

"Kami dapat memastikan bahwa propilen glikol (PG USP) yang dipasok oleh Dow dalam bentuk tersegel tidak mengandung EG dan DEG," jelas Dow.

Selain itu, Dow telah menyerahkan perincian hasil analisis beserta dokumen terkait yang diminta BPOM. Dow berkomitmen mendukung dan bekerja sama dengan BPOM serta siap melakukan seluruh tes yang dibutuhkan terhadap produk-produknya.

"Dow senantiasa mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di mana pun kami beroperasi, termasuk Indonesia, dan mendukung upaya pemerintah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegasnya.

Dow juga berkomitmen menjaga kualitas dan memastikan keamanan produk-produknya. Perusahaan materials science tersebut juga menjamin kualitas dan kepatuhan terkait formulasi obat dan telah melewati serangkaian tes untuk memenuhi peraturan berlaku.

Sponsored

Sebelumnya, BPOM menemukan asal-usul bahan baku yang diduga digunakan industri farmasi untuk memproduksi obat sirop mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Salah satunya adalah PG produksi Dow Chemical Thailand yang dibeli PT Yarindo Farmatama dari distributor CV Budiarta.

Atas temuan tersebut, BPOM akan berkolaborasi dengan Dow Chemical Indonesia untuk mencari sebab ada tidaknya unsur pemalsuan dari produk tersebut.

Di sisi lain, sejumlah barang bukti produksi obat mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas telah disita. Dalam pengembangannya, BPOM menemukan dan mengamankan 64 drum PG produksi Dow Chemical Thailand dengan 12 nomor batch berbeda.

Berita Lainnya
×
tekid